https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Putra Bung Karno Guruh Soekarnoputra Wafat, Riau Sampaikan Belasungkawa •   Rapat Final Gerak Jalan Santai GRIB Jaya Pekanbaru, Panitia Pastikan Acara Meriah dan Tampil Beda •   Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA •   Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan
Home › Hukum › Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita
Hukum
Pekanbaru

Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:27 WIB,  
Penulis : Azhar
Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Peredaran sabu di Kota Pekanbaru kembali dibongkar aparat kepolisian. Dalam satu malam, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial RZ (23), RD (26), dan RZ (31). Polisi turut menyita sabu dengan berat kotor total 12,46 gram, yang dikemas dalam puluhan paket plastik klip bening.

    Baca juga:
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis malam, 30 Juli 2026. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto Gang Adi Sucipto 1, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Tim kemudian melakukan undercover buy untuk memastikan dugaan transaksi narkotika tersebut," kata AKP Noki, Selasa (11/8/2026).

Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang disebut RZ bersama NP di rumah tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 15 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 5,45 gram yang berada di saku celana bagian depan sebelah kiri RZ.

Dari pemeriksaan awal, RZ mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial RD. Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.

Pengembangan membawa petugas ke sebuah rumah di Jalan Melur Gang Teratai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya.

Di lokasi kedua, polisi mengamankan lima orang pria. Pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat kemudian menemukan 16 paket plastik klip bening diduga sabu dengan berat kotor 4,77 gram di samping kasur milik RDN.

Petugas kembali menemukan satu paket diduga sabu seberat 2,24 gram di atas karpet milik RZP.

"Di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut kemudian kami amankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Noki.

Dari hasil interogasi, RDN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RZP. Sementara RZP menyebut barang itu diperoleh dari pria berinisial GTAA yang kini masih dalam penyelidikan.

Jika digabung, polisi mengamankan 12,46 gram sabu berat kotor dari dua lokasi. Barang bukti tersebut terdiri atas 15 paket seberat 5,45 gram, 16 paket seberat 4,77 gram, dan satu paket seberat 2,24 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BM 6205 AD, empat unit telepon seluler, uang tunai Rp855 ribu serta puluhan plastik klip bening.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap tiga tersangka. Hasilnya, RZM, RDN dan RZP dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

"Ketiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka tersebut hasil pemeriksaan urinenya positif methamphetamine. Dalam perkara ini, ketiganya diduga memiliki peran sebagai pengedar," ungkap AKP Noki.

Polresta Pekanbaru memastikan pengungkapan tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah diamankan. Polisi masih memburu dan menyelidiki sejumlah pihak yang disebut dalam pemeriksaan dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan. Tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah diamankan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan jaringan ini," tegasnya.

Ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal lain yang diterapkan penyidik.

AKP Noki juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman," pungkasnya.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

#polrestapekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Peristiwa

    Kronologi Pemotor Tewas Usai Tabrak Livina dan Mobil Misterius di Sudirman Pekanbaru

    Minggu, 09 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Peristiwa

    Maut di Sudirman Pekanbaru: Pemotor Tewas, Mobil Diduga Kabur

    Minggu, 09 Agu 2026 | 12:09 WIB
  • Daerah

    Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas

    Jumat, 07 Agu 2026 | 15:35 WIB
  • Peristiwa

    Toyota Calya Ringsek Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru

    Jumat, 31 Jul 2026 | 11:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com