Home › Politik › Komisi VI DPR RI Dukung Pemerintah Sehatkan 274 Perusahaan BUMN
Komisi VI DPR RI Dukung Pemerintah Sehatkan 274 Perusahaan BUMN
Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI, Ida Nurlaela. TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata, mendukung upaya pemerintah dalam menyehatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, ia menekankan agar penyehatan BUMN tidak sekadar dilakukan melalui pengurangan jumlah perusahaan, melainkan harus memastikan BUMN yang ada benar-benar sehat dan mampu memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.
“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,”ujar Ida dalam keterangannya pada Parlementaria, Selasa (11/8/2026).
- Baca juga:
Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap BUMN memiliki kinerja dan kontribusi yang jelas. Dengan demikian, proses penataan perusahaan negara tidak hanya berorientasi pada perampingan struktur, tetapi juga peningkatan kesehatan dan kinerja BUMN.
Secara khusus, Ida menyoroti kondisi BUMN Karya. Ia menilai diperlukan langkah yang lebih serius melalui restrukturisasi dan konsolidasi agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih sehat.
“BUMN karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” jelasnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembenahan BUMN. Menurutnya, efisiensi harus tetap berjalan seiring dengan upaya memastikan kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama. “Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,”tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, BPI Danantara telah menutup 274 badan usaha milik negara (BUMN) per akhir Juli 2026. Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merampingkan struktur perusahaan milik negara. ***






Komentar Via Facebook :