Home › Hukum › Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Baju, Kurir Dibekali Rp5 Juta untuk Terbang ke Jakarta
Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Baju, Kurir Dibekali Rp5 Juta untuk Terbang ke Jakarta
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu saat diamankan di Bandara kota Pekanbaru. TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Koper berisi lebih dari 1 kilogram sabu gagal lolos dari pemeriksaan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang pria berinisial AY (36), yang diduga berperan sebagai kurir, ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau sebelum menerbangkan narkotika tersebut ke Jakarta.
Penangkapan AY bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara terhadap sebuah tas milik penumpang. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk ditindaklanjuti.
- Baca juga:
Hasil pemeriksaan membuat kecurigaan petugas terbukti. Polisi menemukan lima bungkus sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1 kilogram lebih yang disembunyikan di dalam koper dan disamarkan di antara pakaian.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ade Zaldi mengatakan koper tersebut sengaja ditata sedemikian rupa agar barang terlarang tidak mudah terlihat.
“Barang dimasukkan ke dalam koper dan dibuat sedemikian rupa menyerupai lipatan baju, kemudian disamarkan di antara pakaian,” ujar Ade Zaldi, Rabu (12/8/2026).
AY selanjutnya diamankan setelah data check-in menunjukkan koper tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan lima paket yang diduga sabu.
Dari hasil pemeriksaan, AY mengaku mendapat perintah membawa sabu tersebut ke Jakarta. Iming-imingnya bukan kecil, yakni upah Rp10 juta jika narkotika berhasil sampai ke tujuan.
AY juga dibekali uang jalan Rp5 juta. Sementara tiket penerbangan, penginapan dan berbagai kebutuhan selama perjalanan disebut telah diurus oleh pengendali jaringan.
“Untuk uang jalan ada Rp5 juta yang dikendalikan oleh pengendali. Kemudian tiket pesawat, penginapan dan kebutuhan perjalanan lainnya sudah disiapkan oleh pengendali,” jelas Ade.
Polisi kemudian mengungkap jalur perjalanan sabu tersebut. Berdasarkan pengakuan AY, narkotika itu sebelumnya dikirim dari Aceh oleh seorang kurir menuju Medan menggunakan jalur darat. Dari Medan, sabu kembali dibawa melalui jalur darat hingga Pekanbaru.
Dari Pekanbaru, AY dijadwalkan membawa sabu tersebut menggunakan pesawat menuju Jakarta. Namun, perjalanan itu terhenti setelah koper lebih dulu terendus petugas bandara.
Kasus ini juga mengungkap fakta bahwa AY diduga telah berulang kali menjalankan peran sebagai kurir. Polisi menyebut tersangka mengaku sudah dua kali membawa narkotika dengan pola serupa.
“Yang pertama juga melalui Pekanbaru dan berhasil sampai ke Jakarta,” kata Ade.
Penyidik masih memburu pihak yang berada di balik pengiriman tersebut. Polisi mendalami identitas perekrut, pengendali jaringan, pemasok sabu dari Aceh, serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih besar.
Ade menegaskan, sejauh ini belum ditemukan hubungan AY dengan jaringan yang sebelumnya diungkap Polda Riau. Namun, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran sabu tersebut.






Komentar Via Facebook :