https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Padam, Kewaspadaan Tak Padam! Riau Catat Zero Karhutla Hari Ini •   Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan •   Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari •   Polisi Keliling Desa Pakai TOA, Warga Batu Hampar Diingatkan Ancaman Pidana Bakar Lahan
Home › Hukum › Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru
Hukum
Pekanbaru

Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:25 WIB,  
Penulis : Azhar
Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

Keterangan Foto: Pelaku diamankan di Polsek Sukajadi. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Belum sempat jauh membawa hasil curian, dua pria yang diduga membongkar dan menggasak material sebuah rumah warga di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, akhirnya diciduk polisi. AS (38) dan MS (48) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah polisi memburu keduanya berdasarkan laporan korban dan rekaman video warga.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dahlia, Gang Sadar, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.50 WIB. Saat itu, korban Marthius mendapat kabar bahwa atap seng rumahnya telah dibongkar dan diambil oleh dua pria yang tidak dikenal.

    Baca juga:
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

Informasi warga diperkuat dengan video yang menunjukkan dua pria membawa seng menggunakan sepeda motor secara berboncengan. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp15 juta kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Sukajadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Tiga hari kemudian, tepatnya Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, polisi mendeteksi keberadaan kedua terduga pelaku di Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari.

Tim bergerak dan mengamankan Angga serta Mardeni tanpa perlawanan. Saat menjalani interogasi awal, keduanya disebut mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Polisi turut menyita satu buah martil yang diduga digunakan dalam aksi, satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna cokelat, dua potong besi rangka kanopi, dua meter kabel instalasi listrik, serta satu potong pipa instalasi listrik.

Kedua pria tersebut kini dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.

"Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses menggunakan Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan", jelas Kanit Reskrim.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Sukajadi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com