https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru •   Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu •   Kapolda Riau Dorong Pemprov Segera Terbitkan IPR untuk Tambang Rakyat di Kuansing •   Bukan Cuma Coblos, KPU Riau Ajak Pemilih Muda Kawal Isu Lingkungan
Home › Hukum › Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru
Hukum
Pekanbaru

Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:25 WIB,  
Penulis : Azhar
Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

Keterangan Foto: Pelaku diamankan di Polsek Sukajadi. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Belum sempat jauh membawa hasil curian, dua pria yang diduga membongkar dan menggasak material sebuah rumah warga di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, akhirnya diciduk polisi. AS (38) dan MS (48) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah polisi memburu keduanya berdasarkan laporan korban dan rekaman video warga.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dahlia, Gang Sadar, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.50 WIB. Saat itu, korban Marthius mendapat kabar bahwa atap seng rumahnya telah dibongkar dan diambil oleh dua pria yang tidak dikenal.

    Baca juga:
  • Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

  • Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Baju, Kurir Dibekali Rp5 Juta untuk Terbang ke Jakarta

  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

Informasi warga diperkuat dengan video yang menunjukkan dua pria membawa seng menggunakan sepeda motor secara berboncengan. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp15 juta kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Sukajadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Tiga hari kemudian, tepatnya Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, polisi mendeteksi keberadaan kedua terduga pelaku di Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari.

Tim bergerak dan mengamankan Angga serta Mardeni tanpa perlawanan. Saat menjalani interogasi awal, keduanya disebut mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Polisi turut menyita satu buah martil yang diduga digunakan dalam aksi, satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna cokelat, dua potong besi rangka kanopi, dua meter kabel instalasi listrik, serta satu potong pipa instalasi listrik.

Kedua pria tersebut kini dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.

"Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses menggunakan Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan", jelas Kanit Reskrim.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Sukajadi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #2

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #3

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #9

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKRIM

  • Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:25 WIB
  • Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:10 WIB
  • Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Baju, Kurir Dibekali Rp5 Juta untuk Terbang ke Jakarta

    Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Baju, Kurir Dibekali Rp5 Juta untuk Terbang ke Jakarta

    Rabu, 12 Agu 2026 | 20:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
  • Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:55 WIB
  • Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:51 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com