https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kementrian LH Terbitkan SE Larangan Pembukaan Lahan dengan Membakar untuk Cegah Karhutla •   Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global •   Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram •   Komisi II DPR RI Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji PPPK
Home › Politik › Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum
Politik
Pulau Jawa & Madura

Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:32 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum

Keterangan Foto: Ketua Komisi III, Habiburokhman (Foto : Humas DPR RI). TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi orientasi utama dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Pandangan tersebut disampaikannya saat mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung serta hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman menyoroti perubahan pendekatan dalam KUHP baru, khususnya mengenai relasi antara keadilan dan kepastian hukum. Menurut dia, paradigma baru tidak semata-mata menempatkan kedua prinsip tersebut secara berimbang, tetapi memberikan ruang lebih besar bagi pertimbangan keadilan dalam proses penegakan hukum.

    Baca juga:
  • Komisi II DPR RI Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji PPPK

  • Sidang Tahunan MPR RI 2026 Dipastikan Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebangsaan

  • Komisi III DPR Minta Keluarga Diberi Akses dalam Pengusutan Kematian WL

“Di KUHP baru tidak lagi satu tarikan nafas, keadilan dan kepastian hukum. Tetapi keadilan lah yang didahulukan,” ujar Habiburokhman.

Ia menilai pemahaman tersebut penting bagi para calon hakim yang nantinya akan menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman. Menurutnya, penerapan aturan hukum tidak boleh berhenti pada aspek formal, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai keadilan yang dirasakan masyarakat.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa ketentuan mengenai pedoman dalam menjatuhkan putusan yang terdapat dalam KUHP dan KUHAP baru perlu menjadi perhatian serius para hakim. Ketika terdapat persoalan antara penerapan kepastian hukum dan tuntutan keadilan, hakim diharapkan mampu menempatkan keadilan sebagai pertimbangan utama.

“Kalau Bapak baca dalam pedoman pemutusan di KUHP dan KUHAP, keadilan ketika berhadapan dengan kepastian hukum maka keadilan nomor satu. Itulah nanti tugas Bapak. Harus Bapak pedomani,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepastian hukum pada hakikatnya merupakan sarana untuk mewujudkan keadilan. Dengan demikian, kepastian hukum tidak semestinya dipahami hanya sebagai penerapan aturan secara tekstual, melainkan sebagai bagian dari tujuan yang lebih luas dalam menciptakan rasa keadilan.

“Keadilan nomor satu, baru setelah itu kepastian hukum. Karena kepastian hukum itu kan untuk menciptakan keadilan. Intinya KUHP baru kita mengatur demikian,” pungkasnya.

Penekanan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya perubahan paradigma dalam praktik peradilan setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru, agar proses penegakan hukum tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang substantif bagi masyarakat. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi IIIKHUP BaruHabiburokhman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi III DPR Minta Keluarga Diberi Akses dalam Pengusutan Kematian WL

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:02 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR RI Gelar RDPU dengan Para Ahli Rancang RUU Perampasan Aset

    Selasa, 11 Agu 2026 | 17:07 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Kematian Winda Lorenza

    Senin, 10 Agu 2026 | 13:01 WIB
  • Politik

    DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 22:37 WIB
  • Parlementaria

    Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #2

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #3

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #6

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Kamis, 13 Agu 2026 | 11:06 WIB
  • Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:25 WIB
  • Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com