https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Sosialisasi, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar SMP Madani Pekanbaru •   Lima Jam Tempuh Medan Ekstrem, Polisi-TNI Hijaukan Lahan Bekas Kebakaran dengan 300 Pohon •   IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram •   Polda Riau Perketat Deteksi Dini, Narkoba hingga PETI Jadi Atensi Kamtibmas
Home › Nasional › KPK Perkuat Integritas ATR/BPN, 40 Pejabat Dibekali Program PRESTASI
Nasional

KPK Perkuat Integritas ATR/BPN, 40 Pejabat Dibekali Program PRESTASI

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:31 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
KPK Perkuat Integritas ATR/BPN, 40 Pejabat Dibekali Program PRESTASI

Keterangan Foto: Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo Saat Memberikan Paparan PRESTASI ke ATR/BPN. (Foto : KPK RI). TD/YS

BOGOR, Tabloid Diksi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan tata kelola dan budaya integritas di sektor agraria dan pertanahan. Langkah tersebut dilakukan melalui program Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti 40 pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelatihan yang berlangsung pada 11–14 Agustus 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Bogor, Jawa Barat, tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.

    Baca juga:
  • IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram

  • Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak

  • Kumpulkan Pakar, Prabowo Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

Program PRESTASI tidak sekadar memberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas. Para peserta juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, melakukan pemetaan risiko, serta menyusun langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara langsung di unit kerja masing-masing.

Upaya ini menjadi semakin penting setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 Kementerian ATR/BPN menunjukkan skor 71,30. Angka tersebut masih berada dalam kategori Rentan dan mengalami penurunan 4,58 poin dibandingkan skor 75,88 pada 2024. Nilai tersebut juga berada di bawah indeks integritas nasional yang tercatat 72,32.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan sektor agraria dan pertanahan memiliki cakupan yang sangat luas karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat, investasi, pengelolaan aset hingga penerimaan negara. Karena itu, pembenahan sistem dan penguatan integritas harus dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Ibnu, tata kelola pertanahan yang baik bukan hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

Pengelolaan tanah dan ruang yang tertib, kata dia, dapat memberikan kepastian hukum, mendukung percepatan proses perizinan, menciptakan iklim usaha yang lebih baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.

SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi

KPK menilai hasil SPI 2025 perlu dijadikan momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Dari tujuh dimensi internal yang diukur dalam SPI 2025, aspek sosialisasi antikorupsi menjadi salah satu perhatian karena memperoleh nilai paling rendah, yakni 75,15.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman dan internalisasi nilai antikorupsi, khususnya pada area kerja yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Ibnu menekankan bahwa budaya integritas harus dibangun dari tingkat pimpinan. Keteladanan pejabat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.

Melalui program PRESTASI, para pejabat ATR/BPN diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan organisasinya. Mereka tidak hanya dituntut memahami risiko korupsi, tetapi juga mampu mengambil keputusan secara tepat ketika menghadapi berbagai dilema integritas dalam pelaksanaan tugas.

KPK juga menempatkan penguatan kapasitas integritas ASN sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi dalam Program Prioritas Nasional 2026.

Pendekatan tersebut diarahkan agar nilai integritas tidak berhenti pada materi pelatihan, melainkan benar-benar diterapkan dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.

ATR/BPN Diminta Percepat Transformasi Layanan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut baik penguatan kapasitas aparatur melalui PRESTASI. Namun, ia menilai pelatihan harus diikuti dengan pembenahan sistem dan proses pelayanan secara menyeluruh.

Menurut Nusron, Kementerian ATR/BPN merupakan salah satu institusi pelayanan publik dengan tanggung jawab besar dalam urusan pertanahan dan tata ruang. Karena itu, perbaikan prosedur, penyempurnaan standar operasional, serta transformasi organisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas.

Ia mendorong jajaran ATR/BPN, termasuk kantor pertanahan di berbagai daerah, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, sederhana, transparan dan responsif.

Kepuasan masyarakat, menurut Nusron, harus menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan.

Reformasi pelayanan tidak cukup hanya melalui peningkatan kapasitas pegawai. Perubahan harus terlihat dalam praktik, terutama melalui penyederhanaan proses, peningkatan transparansi dan pemberian layanan yang semakin mudah diakses masyarakat.

Peserta Diminta Wujudkan Aksi Nyata

Selama empat hari pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek integritas, mulai dari kebijakan pembangunan integritas ASN, internalisasi nilai antikorupsi, tindak pidana korupsi, dilema integritas hingga pemetaan risiko korupsi dalam proses bisnis di lingkungan ATR/BPN.

Peserta juga diarahkan menjadi Duta PRESTASI yang berperan sebagai teladan, katalisator sekaligus agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.

Yang menjadi pembeda dari sekadar pelatihan biasa, peserta tidak berhenti pada tahap menerima materi. Mereka juga diwajibkan menyusun Rencana Aksi Aktualisasi Integritas sebagai bentuk komitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh.

Rencana tersebut selanjutnya akan mendapatkan pendampingan dan pemantauan KPK selama sembilan bulan. Mekanisme ini diharapkan memastikan program PRESTASI menghasilkan perubahan konkret, bukan hanya berhenti sebagai kegiatan pelatihan.

KPK berharap para pejabat yang mengikuti program tersebut mampu menjadi role model dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penguatan integritas di lingkungan ATR/BPN pada akhirnya diharapkan mampu menutup berbagai celah penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Indonesia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin, Kasatgas Akademi Integritas KPK Swasti Putri Utami, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, serta Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kementerian ATR/BPN Norman Subowo. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

KPK RIIntegritasATR/BPNPRESTASI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    KPK Dalami Dugaan Aliran Gratifikasi di Kuansing, Menhut Berpeluang Dipanggil

    Kamis, 06 Agu 2026 | 17:40 WIB
  • Nasional

    Kemenko Polkam Matangkan Pengukuran Indeks Integritas Partai Politik 2026

    Rabu, 05 Agu 2026 | 18:19 WIB
  • Daerah

    Enam Pelajar Riau Melaju ke Verifikasi Nasional Paskibraka 2026, Kesbangpol Beri Dukungan Penuh

    Senin, 15 Jun 2026 | 19:23 WIB
  • Sport

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 | 22:21 WIB
  • Sorotan

    Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

    Rabu, 22 Jan 2025 | 11:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Selasa, 29 Sep 2026 | 11:26 WIB
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com