https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis •   Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi •   Konsisten Jaga Kebersihan, Kepri Sabet Terbaik II Regional Sumatera •   Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung
Home › Politik › Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung
Politik
Pulau Jawa & Madura

Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung

Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung

Keterangan Foto: Logo Illustrasi Komisi III DPR RI. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil meminta masyarakat, khususnya para calon hakim agung dan hakim ad hoc, berhati-hati terhadap pesan yang mengatasnamakan pimpinan Komisi III DPR RI dan berisi permintaan dana partisipasi dalam proses pencalonan hakim di Mahkamah Agung.

Nasir memastikan pesan tersebut tidak berasal dari pimpinan Komisi III DPR RI. Menurutnya, modus tersebut merupakan upaya penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi hakim agung dan hakim ad hoc untuk memperoleh keuntungan.

    Baca juga:
  • Komisi II DPR RI Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji PPPK

  • Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum

  • Sidang Tahunan MPR RI 2026 Dipastikan Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebangsaan

“Pesan itu tidak pernah dikeluarkan oleh pimpinan Komisi III. Ini merupakan penipuan yang harus diwaspadai,” ujar Nasir dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Ia menilai pencatutan nama pimpinan Komisi III dalam permintaan dana tidak hanya merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga dapat mencoreng kredibilitas lembaga legislatif. Selain itu, praktik tersebut berpotensi membentuk persepsi keliru seolah-olah proses uji kepatutan dan kelayakan calon hakim di DPR dapat dipengaruhi oleh transaksi tertentu.

Nasir mengimbau calon hakim yang menerima pesan serupa agar tidak memberikan respons, apalagi memenuhi permintaan dana yang disampaikan. Ia juga meminta nomor pengirim segera dilaporkan kepada aparat kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti.

Menurut legislator Fraksi PKS itu, kewaspadaan menjadi penting karena pelaku dapat memanfaatkan momentum tahapan seleksi untuk meyakinkan calon korban dengan menggunakan nama atau jabatan pejabat tertentu.

Nasir menegaskan Komisi III DPR RI tetap berkomitmen menjaga proses seleksi hakim agung dan hakim ad hoc agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia menilai upaya pencatutan nama pimpinan lembaga justru dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses tersebut.

“Seluruh tahapan di Komisi III dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Jangan sampai tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Nasir juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai pesan pribadi yang mengatasnamakan pejabat negara, terlebih apabila pesan tersebut disertai permintaan uang, dana partisipasi, ataupun imbalan dengan menjanjikan kemudahan dalam suatu proses seleksi. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi IIIDPR RISeleksi Hakim AgungPermintaan DanaPenipuan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi II DPR RI Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji PPPK

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:38 WIB
  • Politik

    Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:32 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR Minta Keluarga Diberi Akses dalam Pengusutan Kematian WL

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:02 WIB
  • Politik

    Kunker ke NTB, Rahayu Saraswati Soroti Persoalan Air Bersih

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:53 WIB
  • Politik

    Tingkatkan Efisiensi, Komisi VI DPR RI Dukung Streamlining BUMN

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #2

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKRIM

  • Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Kamis, 13 Agu 2026 | 21:10 WIB
  • Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Kamis, 13 Agu 2026 | 20:28 WIB
  • Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Kamis, 13 Agu 2026 | 11:06 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com