https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis •   Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi •   Konsisten Jaga Kebersihan, Kepri Sabet Terbaik II Regional Sumatera •   Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung
Home › Hukum › Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi
Hukum
Pekanbaru

Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:28 WIB,  
Penulis : Azhar
Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

Keterangan Foto: Mapolresta Pekanbaru. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial NY berujung penahanan. NY ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Kamis (13/8/2026), setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AMW.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol AKP Anggi Rian Diansyah mengonfirmasi bahwa NY telah ditahan.

    Baca juga:
  • Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

  • Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

  • Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

"Dia (oknum) sudah ditahan," kata Anggi, Kamis (13/8/2026).

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat korban pada 23 Mei 2026. Dalam laporan bernomor LP/B/643/V/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau itu, AMW mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan.

Peristiwa pertama disebut terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban yang berada di kawasan Perumahan Bima Puri 2, Kecamatan Tenayan Raya.

Menurut laporan korban, NY datang ke rumah dan hendak masuk. Situasi kemudian memanas hingga korban mengaku mendapat tindakan kekerasan.

Korban menyebut dirinya diduga ditendang pada bagian perut dan pinggul serta mengalami kekerasan yang mengenai bagian kepala. Dugaan perkara tersebut dilaporkan dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, persoalan tersebut belum berhenti. Korban mengaku pada 9 Agustus 2026 NY kembali datang ke rumahnya.

Kedatangan itu disebut korban kembali berujung dugaan kekerasan. Bahkan, korban mengaku NY sempat menetap di rumah sehingga dirinya merasa tidak bisa pergi ke mana-mana.

"Mungkin dia nunggu luka saya sembuh," ujar korban.

Situasi tersebut membuat kasus yang sebelumnya dilaporkan pada Mei kembali mencuat. Empat hari kemudian, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap NY dan melakukan penahanan.

Dengan penahanan tersebut, kasus dugaan penganiayaan ini kini memasuki tahap proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterangan korban, terlapor, saksi, serta alat bukti lainnya untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian yang dilaporkan.

NY sendiri hingga kini berstatus sebagai pihak yang diproses dalam perkara dugaan tindak pidana tersebut. Penentuan bersalah atau tidaknya merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#Polresta Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKRIM

  • Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Kamis, 13 Agu 2026 | 21:10 WIB
  • Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Kamis, 13 Agu 2026 | 20:28 WIB
  • Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Kamis, 13 Agu 2026 | 11:06 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com