Home › Hukum › Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal
Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal
Keterangan Foto: Jajaran Polsek Kampar Kiri Tindak PETI di Sungai Subayang. Dokumentasikan Humas.TD/Azhar
KAMPAR,Tabloid Diksi – Laporan masyarakat mengenai keruhnya Sungai Subayang di Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar langsung ditindaklanjuti polisi. Petugas menemukan sebuah rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Pengecekan dilakukan jajaran Polsek Kampar Kiri pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi turun setelah menerima informasi bahwa dugaan aktivitas penambangan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah hilir sungai.
- Baca juga:
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar mengatakan laporan warga menjadi dasar personel bergerak menuju lokasi.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota langsung ke TKP,” jelas Zuhri.
Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan sebuah rakit yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.
Tidak ditemukan pemilik rakit di lokasi. Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan, polisi kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar.
Penindakan itu dilakukan di tengah keresahan warga yang sebelumnya melaporkan kondisi air Sungai Subayang menjadi keruh. Dugaan aktivitas penambangan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai.
Polisi memastikan proses penindakan berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada aksi penolakan dari masyarakat selama petugas melakukan tindakan di lokasi.
“Selama kegiatan situasi kondusif dan tidak ada aksi dari masyarakat yang menentang penindakan tersebut,” pungkas Zuhri.
Polsek Kampar Kiri pun terus merespons informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.

Komentar Via Facebook :