https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong •   Gerindra Dukung Muhammad Rahul Maju Pilgub Riau 2029 •   Pansus: Desain UMKM Bisa Jadi Aset untuk Akses Pembiayaan •   Swasembada Susu Dikebut, DPR Soroti Potensi Sapi Gratis
Home › Hukum › Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu
Hukum
Pekanbaru

Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

Jumat, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB,  
Penulis : Azhar
Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

Keterangan Foto: Dir Resnarkoba Polda Riau. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Iming-iming upah Rp50 ribu per buah membuat EC (35) nekat terlibat dalam peredaran etomidate atau yang dikenal sebagai vape getar di Kota Pekanbaru. Namun aksinya berujung penangkapan setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membekuk EC bersama DF (26).

Keduanya diamankan polisi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Dari tangan EC, petugas menyita empat buah etomidate dan satu unit telepon seluler.

    Baca juga:
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi etomidate di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.

“Petugas melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta. Dari hasil pendalaman, petugas kemudian mengamankan dua orang,” kata Kombes Putu di Pekanbaru, Jumat (14/8).

Penyelidikan dimulai sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi kemudian mendalami peran DF yang diduga bertindak sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mengetahui DF kerap melakukan transaksi dari rumah kosnya di Jalan Durian. DF kemudian menghubungi EC dan mengajaknya bertemu di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.

Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas mendapati DF dan EC berada di toilet minimarket. Keduanya langsung diamankan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap EC mengaku memperoleh empat etomidate tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan.

“EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap pieces apabila transaksi berhasil,” ujar Putu.

Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap EC. Hasilnya menunjukkan EC positif mengandung amphetamine.

Polda Riau kini masih memburu keberadaan R serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran etomidate di Pekanbaru.

“Kami masih mendalami keberadaan R, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran etomidate tersebut,” pungkas Putu.

 

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Ditresnarkoba Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com