https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Lima Jam Tempuh Medan Ekstrem, Polisi-TNI Hijaukan Lahan Bekas Kebakaran dengan 300 Pohon •   IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram •   Polda Riau Perketat Deteksi Dini, Narkoba hingga PETI Jadi Atensi Kamtibmas •   Hargai Antusias Pendonor, Plt Gubri Dorong PMI Beri Penghargaan
Home › Politik › DPR RI Rampungkan 28 UU, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR RI Rampungkan 28 UU, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:12 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR RI Rampungkan 28 UU, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

Keterangan Foto: Illustrasi. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus berpihak pada rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan legislasi tidak semata-mata diukur dari jumlah undang-undang yang disahkan, tetapi dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Puan menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Rapat tersebut sekaligus menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029 dan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

    Baca juga:
  • DPR RI Sahkan ABPN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

  • DPR Segera Tinjau Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong

  • DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong

Dalam fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang sejak masa sidang pertama 2024 hingga masa sidang terakhir. Pada Masa Persidangan I ini, DPR akan memfokuskan pembahasan 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I serta melanjutkan penyusunan 43 RUU lainnya.

Salah satu yang mendapat perhatian adalah RUU tentang Perampasan Aset. Puan menyebut RUU tersebut masih berada dalam tahap penjaringan aspirasi publik melalui mekanisme meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna.

Menurut Puan, masukan masyarakat penting untuk memperkuat substansi RUU Perampasan Aset sekaligus memastikan regulasi tersebut memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menekankan, proses pembentukan undang-undang harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat. DPR dan pemerintah juga perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara undang-undang maupun kewenangan aparatur negara.

Selain legislasi, DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Di antaranya penyelesaian kasus hukum, perluasan lapangan kerja, perlindungan pekerja migran dan pekerja transportasi daring, antisipasi kebakaran hutan dan lahan, hingga evaluasi tata kelola anggaran dan pendidikan nasional.

Dalam fungsi diplomasi parlemen, DPR juga terus memperkuat peran Indonesia di forum internasional, termasuk melalui penyelenggaraan Sidang ke-17 AIPA Caucus pada Juli 2026.

Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya sebagai dasar pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR.

Puan pun mengingatkan seluruh anggota DPR agar masa persidangan baru dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang mampu melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyat. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

DPR RIUURUU Perampasan Aset
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Presiden Prabowo : Kebut Infrastruktur Desa, Ribuan Jembatan dan Titik Air Dibangun

    Jumat, 14 Agu 2026 | 17:53 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir Berikan Pelayanan Untuk Masyarakat

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:03 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo : BUMN Milik Rakyat, Berikan Manfaat ke Rakyat

    Jumat, 14 Agu 2026 | 15:54 WIB
  • Politik

    Komisi VI DPR RI Kawal Koflik Pekerja Mitra BUMN

    Jumat, 14 Agu 2026 | 14:02 WIB
  • Politik

    Puan Tampil Anggun dengan Kebaya Hijau Olive di Sidang Tahunan MPR 2026

    Jumat, 14 Agu 2026 | 13:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Selasa, 29 Sep 2026 | 11:26 WIB
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com