Home › Politik › DPR RI Rampungkan 28 UU, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan
DPR RI Rampungkan 28 UU, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan
Keterangan Foto: Illustrasi. TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus berpihak pada rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan legislasi tidak semata-mata diukur dari jumlah undang-undang yang disahkan, tetapi dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Puan menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Rapat tersebut sekaligus menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029 dan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
- Baca juga:
Dalam fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang sejak masa sidang pertama 2024 hingga masa sidang terakhir. Pada Masa Persidangan I ini, DPR akan memfokuskan pembahasan 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I serta melanjutkan penyusunan 43 RUU lainnya.
Salah satu yang mendapat perhatian adalah RUU tentang Perampasan Aset. Puan menyebut RUU tersebut masih berada dalam tahap penjaringan aspirasi publik melalui mekanisme meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna.
Menurut Puan, masukan masyarakat penting untuk memperkuat substansi RUU Perampasan Aset sekaligus memastikan regulasi tersebut memiliki legitimasi yang kuat.
Ia menekankan, proses pembentukan undang-undang harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat. DPR dan pemerintah juga perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara undang-undang maupun kewenangan aparatur negara.
Selain legislasi, DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Di antaranya penyelesaian kasus hukum, perluasan lapangan kerja, perlindungan pekerja migran dan pekerja transportasi daring, antisipasi kebakaran hutan dan lahan, hingga evaluasi tata kelola anggaran dan pendidikan nasional.
Dalam fungsi diplomasi parlemen, DPR juga terus memperkuat peran Indonesia di forum internasional, termasuk melalui penyelenggaraan Sidang ke-17 AIPA Caucus pada Juli 2026.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya sebagai dasar pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR.
Puan pun mengingatkan seluruh anggota DPR agar masa persidangan baru dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang mampu melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyat. ***






Komentar Via Facebook :