https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Sosialisasi, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar SMP Madani Pekanbaru •   Lima Jam Tempuh Medan Ekstrem, Polisi-TNI Hijaukan Lahan Bekas Kebakaran dengan 300 Pohon •   IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram •   Polda Riau Perketat Deteksi Dini, Narkoba hingga PETI Jadi Atensi Kamtibmas
Home › Politik › DPR Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:53 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen

Keterangan Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahamad. (Foto : Humas DPR RI). TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - DPR RI bersiap memulai pembahasan awal revisi Undang-Undang Pemilu secara terbatas. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi tahapan pembentukan regulasi Pemilu, termasuk rencana seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan untuk memulai pembahasan tersebut telah disepakati dalam pertemuan bersama para ketua fraksi. Namun, DPR masih perlu menyelesaikan proses penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen yang sebelumnya belum seluruhnya terlaksana akibat padatnya agenda kelembagaan.

    Baca juga:
  • DPR RI Sahkan ABPN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

  • DPR Segera Tinjau Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong

  • DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong

Menurut Dasco, penyerapan aspirasi dari partai-partai nonparlemen akan dilanjutkan mulai pekan depan. DPR juga mencermati rencana dimulainya proses seleksi calon anggota KPU yang diperkirakan berlangsung pada Oktober 2026.

Ia menilai, langkah awal revisi maupun penyusunan kembali UU Pemilu perlu dilakukan sebelum tahapan tersebut berjalan lebih jauh. Pembahasan internal mengenai agenda itu dijadwalkan dibawa ke rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Selasa mendatang.

Dasco menegaskan, proses pembahasan UU Pemilu akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. DPR, kata dia, berkomitmen memastikan seluruh aspirasi dapat menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi.

Ia juga memastikan tidak ada kelompok yang sengaja dikesampingkan dalam pembahasan. Partai politik, termasuk yang berada di luar parlemen, akan diberi ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukannya terkait arah perubahan regulasi Pemilu. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

UU PemiluRevisiDPR RI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Andre Rosiade Apresiasi Kinerja Danantara, Pembenahan BUMN Dinilai Makin Signifikan

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:40 WIB
  • Politik

    DPR RI Rampungkan 28 UU, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

    Jumat, 14 Agu 2026 | 18:12 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo : Kebut Infrastruktur Desa, Ribuan Jembatan dan Titik Air Dibangun

    Jumat, 14 Agu 2026 | 17:53 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir Berikan Pelayanan Untuk Masyarakat

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:03 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo : BUMN Milik Rakyat, Berikan Manfaat ke Rakyat

    Jumat, 14 Agu 2026 | 15:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Selasa, 29 Sep 2026 | 11:26 WIB
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com