Home › Hukum › 20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL
20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL
Keterangan Foto: Ditlantas Polda Riau Tegur Truk Odol di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Dokumentasikan Ditlantas. TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Sebanyak 20 kendaraan angkutan barang ditertibkan dalam operasi gabungan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Jumat (14/8/2026). Kendaraan tersebut ditemukan melakukan pelanggaran terkait dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Penertiban dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Operasi ini menyasar kendaraan angkutan barang yang dinilai tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan maupun batas muatan yang diperbolehkan.
- Baca juga:
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, penindakan tersebut bukan sekadar untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
"Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas," kata Jeki.
Operasi yang digelar pada sore hari itu dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti. Sebanyak 24 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari delapan personel Ditlantas Polda Riau, sembilan personel BPTD Kemenhub dan tujuh personel Dishub Kota Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memberikan tindakan administratif terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar. Sebanyak 14 peringatan tertulis diterbitkan, terdiri dari sembilan berkas oleh BPTD Kemenhub dan lima berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Ditlantas Polda Riau memberikan enam teguran tertulis kepada pengemudi yang ditemukan melakukan pelanggaran di lapangan.
Tak hanya menindak, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi mengenai pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Para pengemudi diingatkan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak membawa muatan melebihi batas dan menggunakan kendaraan dengan dimensi sesuai ketentuan. Mereka juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
"Setiap pengemudi juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara," ujar Jeki.
Jeki menegaskan, persoalan ODOL menjadi perhatian serius, terutama di jalan tol yang memiliki karakteristik lalu lintas dengan kecepatan kendaraan relatif tinggi. Kendaraan yang kelebihan muatan atau memiliki dimensi tidak sesuai standar berpotensi membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, muatan berlebih dapat memengaruhi stabilitas kendaraan, memperpanjang jarak pengereman dan mengurangi kemampuan kendaraan bermanuver ketika menghadapi situasi darurat.
"Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas," tegas Jeki.
Ia juga mengingatkan perusahaan dan pelaku usaha angkutan agar tidak memaksakan kendaraan mengangkut barang melebihi kemampuan teknis maupun ketentuan yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kendaraan laik jalan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dan selalu mengutamakan keselamatan," pungkasnya.
Penertiban gabungan di Tol Permai ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengemudi maupun perusahaan angkutan agar tidak mengabaikan aspek keselamatan demi mengejar kapasitas angkut. Polisi memastikan pengawasan terhadap kendaraan angkutan akan terus dilakukan untuk mencegah ODOL menjadi pemicu kecelakaan di jalan tol.
Dengan langkah tersebut, penindakan diharapkan tidak berhenti pada pemberian teguran, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku pengemudi dan pelaku usaha sehingga kendaraan yang melintas di Tol Pekanbaru-Dumai benar-benar memenuhi standar keselamatan dan laik jalan.

Komentar Via Facebook :