Home › Hukum › Sabu Nyelip di Kotak Rokok, Pria 51 Tahun Diciduk Polisi di Mandau
Sabu Nyelip di Kotak Rokok, Pria 51 Tahun Diciduk Polisi di Mandau
Keterangan Foto: Pelaku dan Barang Bukti diamankan Polsek Mandau. Dokumentasi Humas Polres.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi – Kotak rokok yang disimpan di dasbor sepeda motor ternyata berisi paket yang diduga sabu. Polisi membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut dan mengamankan R.N. (51) di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Sabtu (15/8/2026).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB setelah Tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
- Baca juga:
Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan R.N. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu di tangan kiri pria tersebut.
Petugas kemudian memeriksa sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang digunakan R.N. Hasilnya, satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok yang berada di dasbor motor.
Polisi turut menyita satu unit handphone dan uang tunai Rp567 ribu. R.N. beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Namun, penyidikan tidak berhenti pada R.N. Polisi langsung melakukan pengembangan setelah mendapatkan keterangan awal mengenai sosok yang diduga menjadi pemasok barang.
Pria berinisial J.H. disebut sebagai pihak yang memberikan barang yang diduga sabu tersebut. Polisi kini memburu J.H. karena yang bersangkutan telah masuk DPO.
Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan yang lebih besar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemberantasan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar sumber pasokan narkotika.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Mandau.
R.N. telah menjalani pemeriksaan, termasuk pengecekan urine. Polisi juga mengamankan barang bukti dan melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya mendukung P4GN dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Polisi mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan masa depan.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika diminta segera memberikan informasi kepada polisi melalui Call Center Polri 110.

Komentar Via Facebook :