Home › Hukum › 21 Paket Sabu dan Ganja Disita, Polsek Mandau Kejar Pemasok DPO
21 Paket Sabu dan Ganja Disita, Polsek Mandau Kejar Pemasok DPO
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Mandau. Dokumentasi Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi – Pengungkapan narkotika di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tak berhenti pada satu tersangka. Tim Opsnal Polsek Mandau kini memburu seorang pria berinisial JH yang disebut sebagai pemasok setelah mengamankan I (29) bersama 21 paket diduga sabu dan dua bungkus diduga ganja.
Pengungkapan berlangsung di Jalan Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Kasus ini bermula dari laporan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
- Baca juga:
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa membenarkan pengungkapan tersebut.
Berbekal informasi warga, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan I. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 21 paket diduga sabu serta dua bungkus diduga ganja.
Tak hanya narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp740 ribu, sepeda motor Honda Beat dan dua dompet kecil warna pink.
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, I mengaku mendapatkan barang tersebut dari JH. Nama terakhir kini masuk DPO dan menjadi sasaran pengejaran polisi.
Kapolsek Mandau menegaskan penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan I. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang, jalur distribusi serta kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.


Komentar Via Facebook :