https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon •   Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang •   Sertijab Kapolsek Kampar Kiri: Kompol Rusyandi Geser ke Polda Riau, Kompol Nurman Masuk •   Lapas Pekanbaru Mendadak Disambangi Tim Satops Patnal, Ini yang Diperiksa
Home › Daerah › Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan, Empat Ruas Jalan Jadi Sasaran
Daerah
Pekanbaru

Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan, Empat Ruas Jalan Jadi Sasaran

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:12 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan, Empat Ruas Jalan Jadi Sasaran

Keterangan Foto: Kabel fiber optik yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Pemerintah menargetkan penertiban dan perapian kabel di empat ruas jalan mulai pekan depan. TD/YS.

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengambil langkah untuk menata kabel fiber optik (FO) yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan. Penertiban dilakukan karena persoalan tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berkaitan dengan perizinan dan keselamatan pengguna jalan.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, Pemko saat ini tengah menyiapkan regulasi yang akan menjadi dasar penataan jaringan fiber optik di Kota Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon

  • Lapas Pekanbaru Mendadak Disambangi Tim Satops Patnal, Ini yang Diperiksa

  • 30 Dokter Internship Mulai Mengabdi di Riau, SF Hariyanto Tekankan Pelayanan Humanis

"Hasil rapat tadi, permasalahannya terletak pada perizinan. Kami sudah cek tata cara perizinannya dan nanti akan disiapkan regulasinya. Draft-nya sudah ada, tinggal penyempurnaan," ujar Zulhelmi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat (14/8/2026).

Setelah regulasi tersebut ditetapkan, provider akan diwajibkan mengikuti mekanisme perizinan yang berlaku. Sementara jaringan yang terpasang tanpa izin akan ditertibkan sesuai aturan.

"Yang sudah mengajukan izin nanti akan terlindungi dengan aturan. Sementara yang tidak berizin akan kami lakukan penertiban. Tentu dengan cara-cara yang baik dan sesuai regulasi," jelasnya.

Pemko juga menemukan sejumlah kabel yang menjuntai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Bahkan, terdapat kabel yang sebelumnya dilaporkan dapat mengenai pengendara.

"Karena pernah ada kabel yang menjuntai sampai terkena leher orang atau tersangkut pengendara motor. Makanya kami minta kabel itu diikat. Istilah teknisnya di-crimping," tegas Ami.

Dalam jangka panjang, Pemko Pekanbaru mendorong jaringan kabel yang selama ini berada di atas tiang agar dapat dipindahkan ke dalam tanah melalui sistem ducting.

Selain masalah keselamatan, banyaknya tiang provider di satu lokasi juga menjadi perhatian. Pemko menemukan terdapat lokasi dengan lima hingga 12 tiang dalam satu titik.

"Seharusnya satu titik, satu provider. Temuan di lapangan, ada yang lima hingga dua belas tiang dalam satu titik. Kami tidak mau seperti itu," ungkapnya.

Sebagai tahap awal, empat ruas jalan ditetapkan menjadi lokasi prioritas penertiban. Pemko menargetkan kegiatan perapian dan penataan kabel tersebut mulai dilakukan secara bertahap pada pekan depan.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pemko PekanbaruKabel FOFiber OptikZulhelmi ArifinKabel SemrawutPekanbaruInfrastrukturPenertiban KabelTelekomunikasiPelayanan Publik
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Kejar Pemerataan Kota, Pemko Pekanbaru Dorong Percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V

    Minggu, 16 Agu 2026 | 12:09 WIB
  • Daerah

    Pemprov Riau Kucurkan Rp97,7 Miliar untuk Perkuat Jalan Mahato-Simpang Manggala

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 19:54 WIB
  • Daerah

    SF Hariyanto Dorong PHR Perkuat CSR untuk Bantu Perbaikan Jalan Rusak di Riau

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 19:48 WIB
  • Daerah

    Pemprov Riau dan PHR Perkuat Sinergi, Infrastruktur Jadi Perhatian

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 16:22 WIB
  • Peristiwa

    Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Salurkan Sembako ke Dua Panti Asuhan

    Jumat, 14 Agu 2026 | 18:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com