https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid •   Datang Bawa Kejutan, Kapolsek Binawidya Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81 di Markas Baterai A •   Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar
Home › Hukum › Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya
Hukum
Pekanbaru

Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:12 WIB,  
Penulis : Azhar
Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

Keterangan Foto: Pelaku Pencurian diamankan Polsek Binawidya. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi — Belum sempat membawa hasil, aksi dua pria yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah yang tengah direhab di Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, kandas setelah dipergoki warga. Polisi kemudian mengamankan keduanya berikut sejumlah alat yang diduga dipersiapkan untuk menjalankan aksi.

Dari informasi yang berhasil di himpun pada Minggu (16/8/2026), Peristiwa itu terjadi di Jalan Kamboja, Perumahan Mutmainnah, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Baca juga:
  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni RA (29) dan MS (24). Keduanya diduga masuk ke rumah yang sedang dalam proses renovasi.

Warga yang mengetahui keberadaan keduanya langsung melakukan pengamanan. Sekitar pukul 03.20 WIB, kabar tersebut diterima Medi Sema, pemilik rumah, dari rekan kerjanya.

Medi kemudian datang ke lokasi dan mendapati kedua pria tersebut telah diamankan warga. Selanjutnya, warga membawa keduanya ke Polsek Binawidya.

Petugas Polsek Binawidya yang menerima informasi itu langsung menuju TKP sekitar pukul 05.00 WIB. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang berupa tas ransel hitam, tang, dua pisau daging, obeng dan gergaji besi.

Barang-barang tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aksi pencurian. Polisi selanjutnya membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Binawidya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan.

Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, S.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Martin Munthe, S.H., menangani proses hukum terhadap kedua terduga pelaku.

Dalam kasus ini, korban tidak mengalami kerugian materiel karena aksi pencurian belum berhasil. Polisi mengandalkan keterangan saksi, keterangan tersangka serta barang bukti dalam proses penyidikan.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 477 juncto Pasal 17 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun 8 bulan atau denda paling banyak kategori V",pungkas Kapolsek.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Binawidya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com