https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Subuh Keliling di Rohil, Polisi Tampung Curhatan Warga soal Kamtibmas di Batu Hampar •   Arman Achdiat Akui Berat Gantikan Herry Heryawan, Janji Lanjutkan Program Unggulan Polda Riau •   Disambut Adat Melayu, Kapolda Riau Arman Achdiat Tanam Pohon dan Jalani Tepuk Tepung Tawar •   Sabu 0,41 Gram Ditemukan di Atas Kasur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Home › Hukum › Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan
Hukum
Kampar

Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:29 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir. Dokumentasi Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampar Kiri Hilir kembali menjadi perhatian polisi. Seorang pria berinisial AR (34) ditangkap setelah diduga hendak mengedarkan sabu di Desa Bangun Sari, Kabupaten Kampar, Riau.

AR dibekuk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka diamankan ketika berada di sebuah peron kelapa sawit setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

    Baca juga:
  • Sabu 0,41 Gram Ditemukan di Atas Kasur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

Dari penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bruto 5,10 gram. Barang bukti itu disembunyikan dalam kotak rokok Esse Change dan dompet milik tersangka.

"Di dalam kotak rokok ditemukan dua plastik klip bening berukuran sedang dan satu pack plastik klip bening kosong. Kemudian di dalam dompet ditemukan lima plastik klip bening berukuran kecil," jelas AKP Era Maifo.

Selain narkotika, polisi menyita satu unit handphone Infinix Hot 40i yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebut Desa Bangun Sari kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik keberadaan AR.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial CA yang berada di Kelurahan Sungai Pagar. AR juga mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan untuk mendapatkan keuntungan.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami keterangan AR guna mengungkap pemasok serta kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Kampar Kiri Hilir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #2

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #3

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #4

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #5

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Sabu 0,41 Gram Ditemukan di Atas Kasur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

    Sabu 0,41 Gram Ditemukan di Atas Kasur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

    Minggu, 11 Okt 2026 | 09:44 WIB
  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Jumat, 09 Okt 2026 | 11:13 WIB
  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Jumat, 09 Okt 2026 | 10:55 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com