Home › Politik › Fikri Minta Penguatan Anggaran 2027 untuk Kesejahteraan Guru
Fikri Minta Penguatan Anggaran 2027 untuk Kesejahteraan Guru
Keterangan Foto: Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar peningkatan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 turut diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya melalui perbaikan sarana dan prasarana, tetapi harus diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia pendidikan.
Hal itu disampaikan Fikri saat merespons pidato Presiden RI dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
- Baca juga:
Politisi Fraksi PKS tersebut menyebut anggaran pendidikan 2027 diproyeksikan meningkat dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Kenaikan anggaran itu, kata dia, perlu dikawal agar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi guru dan tenaga kependidikan.
Fikri mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap renovasi sekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Namun, ia menilai persoalan sumber daya manusia, khususnya guru, harus mendapat perhatian yang seimbang.
Menurutnya, persoalan guru tidak hanya menyangkut ketersediaan tenaga pendidik, tetapi juga status kepegawaian, kesejahteraan, hingga jaminan sosial. Karena itu, pembahasan anggaran pendidikan 2027 di DPR diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut secara lebih menyeluruh.
“Guru dan tenaga kependidikan baru disebut, tetapi belum tertulis secara khusus. Mudah-mudahan nanti ada diskusi lanjutan di komisi-komisi, terutama Komisi X, untuk memenuhi ekspektasi guru, baik dari sisi status, kesejahteraan maupun jaminan sosial,” ujar Fikri.
Ia menegaskan, pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Pendidikan berkualitas, menurutnya, sulit diwujudkan tanpa dukungan tenaga pendidik dan kependidikan yang sejahtera serta memiliki kepastian status dan perlindungan sosial.
Karena itu, Komisi X DPR RI akan terus mengawal penggunaan anggaran pendidikan agar peningkatan alokasi pada 2027 dapat memberikan dampak nyata. Selain renovasi dan pembangunan sarana pendidikan, penguatan kesejahteraan serta perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan perlu menjadi prioritas dalam pembangunan pendidikan nasional. ***






Komentar Via Facebook :