Home › Politik › Komisi VI Dukung Penataan BUMN, Achmad : Pengawasan Diperketat
Komisi VI Dukung Penataan BUMN, Achmad : Pengawasan Diperketat
Keterangan Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, Achamd. (Foto : Humas DPR RI). TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah melakukan efisiensi dan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Achmad menilai efisiensi dapat ditempuh melalui perampingan struktur, restrukturisasi operasional, serta optimalisasi sumber daya. Penataan tersebut diharapkan mampu membuat BUMN bekerja lebih efektif dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
- Baca juga:
Ia mengatakan, Komisi VI DPR RI pada prinsipnya mendukung langkah efisiensi BUMN yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Namun, proses tersebut harus diarahkan untuk membentuk perusahaan negara yang profesional, berintegritas, dan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Achmad juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan selama proses restrukturisasi berlangsung. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar kebijakan efisiensi tidak membuka ruang bagi penyimpangan, penyelewengan, maupun praktik korupsi dalam pengelolaan aset dan perusahaan negara.
Selain efisiensi, ia mendorong BUMN memperkuat sektor industrialisasi dan hilirisasi, khususnya komoditas yang memiliki potensi besar seperti nikel dan kelapa sawit. Pengembangan industri berbasis sumber daya alam dinilai dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperbesar penerimaan dan dividen BUMN.
Menurut Achmad, peningkatan kinerja perusahaan negara pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Industrialisasi yang berkembang diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, menekan angka pengangguran, dan turut mengurangi kemiskinan.
Ia mengingatkan agar efisiensi BUMN tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan struktur organisasi. Kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan aspek penyerapan tenaga kerja dan dampaknya terhadap perekonomian daerah.
Karena itu, Achmad berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat memastikan proses penataan BUMN berjalan seimbang, sehingga peningkatan efisiensi perusahaan negara tetap sejalan dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***






Komentar Via Facebook :