https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon •   Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang •   Sertijab Kapolsek Kampar Kiri: Kompol Rusyandi Geser ke Polda Riau, Kompol Nurman Masuk •   Lapas Pekanbaru Mendadak Disambangi Tim Satops Patnal, Ini yang Diperiksa
Home › Politik › Komisi VI Dukung Penataan BUMN, Achmad : Pengawasan Diperketat
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi VI Dukung Penataan BUMN, Achmad : Pengawasan Diperketat

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:54 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi VI Dukung Penataan BUMN, Achmad : Pengawasan Diperketat

Keterangan Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, Achamd. (Foto : Humas DPR RI). TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah melakukan efisiensi dan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Achmad menilai efisiensi dapat ditempuh melalui perampingan struktur, restrukturisasi operasional, serta optimalisasi sumber daya. Penataan tersebut diharapkan mampu membuat BUMN bekerja lebih efektif dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.

    Baca juga:
  • Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

  • DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

  • DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

Ia mengatakan, Komisi VI DPR RI pada prinsipnya mendukung langkah efisiensi BUMN yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Namun, proses tersebut harus diarahkan untuk membentuk perusahaan negara yang profesional, berintegritas, dan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

Achmad juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan selama proses restrukturisasi berlangsung. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar kebijakan efisiensi tidak membuka ruang bagi penyimpangan, penyelewengan, maupun praktik korupsi dalam pengelolaan aset dan perusahaan negara.

Selain efisiensi, ia mendorong BUMN memperkuat sektor industrialisasi dan hilirisasi, khususnya komoditas yang memiliki potensi besar seperti nikel dan kelapa sawit. Pengembangan industri berbasis sumber daya alam dinilai dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperbesar penerimaan dan dividen BUMN.

Menurut Achmad, peningkatan kinerja perusahaan negara pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Industrialisasi yang berkembang diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, menekan angka pengangguran, dan turut mengurangi kemiskinan.

Ia mengingatkan agar efisiensi BUMN tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan struktur organisasi. Kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan aspek penyerapan tenaga kerja dan dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Karena itu, Achmad berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat memastikan proses penataan BUMN berjalan seimbang, sehingga peningkatan efisiensi perusahaan negara tetap sejalan dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi VIDPR RIPenataanBUMN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Fikri Minta Penguatan Anggaran 2027 untuk Kesejahteraan Guru

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:45 WIB
  • Politik

    Komisi XI Dukung Percepatan LKPP Menjadi Badan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 13:38 WIB
  • Politik

    Komisi X DPR RI Dukung Program Renovasi Sekolah Tuntas 2029

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 16:12 WIB
  • Politik

    Komisi IX DPR RI Dorong Kesejahteraan Nakes dan Dokter Terbang

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 16:04 WIB
  • Politik

    DPR Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com