https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon •   Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang •   Sertijab Kapolsek Kampar Kiri: Kompol Rusyandi Geser ke Polda Riau, Kompol Nurman Masuk •   Lapas Pekanbaru Mendadak Disambangi Tim Satops Patnal, Ini yang Diperiksa
Home › Politik › DPR RI Dorong B50 Perkuat Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Lingkungan
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR RI Dorong B50 Perkuat Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Lingkungan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:56 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR RI Dorong B50 Perkuat Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Lingkungan

Keterangan Foto: Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. (Humas DPR RI). TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Penerapan mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, keberhasilannya tidak hanya diukur dari kemampuan mengurangi impor solar dan menghemat devisa, tetapi juga perlu memperhatikan keterjangkauan harga serta keberlanjutan lingkungan.

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mengapresiasi keberhasilan penerapan B50 yang disebut Presiden Prabowo Subianto telah membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut juga disebut mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara US$9,5 miliar.

    Baca juga:
  • Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

  • DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

  • DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

Menurut Ateng, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengembangan energi berbasis sumber daya dalam negeri dapat memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi sekaligus perekonomian nasional. Selain mengurangi ketergantungan terhadap impor, kebijakan B50 dinilai membuka peluang bagi penguatan industri serta peningkatan manfaat ekonomi bagi petani dalam negeri.

“Keberhasilan mengurangi impor solar harus diapresiasi karena dapat memperkuat ketahanan energi serta membuka peluang bagi industri dan petani dalam negeri,” ujar Ateng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Meski demikian, Ateng mengingatkan pemerintah agar penerapan B50 tidak hanya berorientasi pada peningkatan ketahanan energi. Keterjangkauan harga dan keberlanjutan lingkungan dalam seluruh rantai pasok kelapa sawit juga harus menjadi perhatian.

Ia menilai kebijakan B50 perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan kedaulatan energi yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dengan tata kelola yang baik, manfaat biodiesel diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Ateng juga mendorong pemerintah memastikan seluruh rantai pasok biodiesel berjalan secara sehat, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan energi nasional tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan produksi dan pengurangan impor, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga lingkungan.

Pandangan tersebut disampaikan Ateng saat menanggapi arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan sejumlah agenda strategis di bidang energi dan sumber daya mineral, termasuk penerapan B50.

Ateng berharap kebijakan B50 terus diperkuat melalui tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai. Menurutnya, kemandirian energi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, keterjangkauan harga, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi XIIDPR RIB50Lingkungan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPR RI Setujui Pembahasan RAPBN 2027, MBG dan Deviden BUMN Jadi Sorotan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Politik

    DPR RI Terus Kawal Perpres Ojol

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:42 WIB
  • Politik

    Dua Anggota PAW Resmi Dilantik di Rapat Paripurna DPR RI

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:06 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Dorong Waste Station Hadir di Kampus UNRI

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:12 WIB
  • Politik

    Satgas Galapana DPR RI Tinjau Lokasi Gempa NTT

    Senin, 17 Agu 2026 | 20:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com