Home › Politik › DPR RI Dorong B50 Perkuat Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Lingkungan
DPR RI Dorong B50 Perkuat Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Lingkungan
Keterangan Foto: Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. (Humas DPR RI). TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Penerapan mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, keberhasilannya tidak hanya diukur dari kemampuan mengurangi impor solar dan menghemat devisa, tetapi juga perlu memperhatikan keterjangkauan harga serta keberlanjutan lingkungan.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mengapresiasi keberhasilan penerapan B50 yang disebut Presiden Prabowo Subianto telah membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut juga disebut mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara US$9,5 miliar.
- Baca juga:
Menurut Ateng, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengembangan energi berbasis sumber daya dalam negeri dapat memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi sekaligus perekonomian nasional. Selain mengurangi ketergantungan terhadap impor, kebijakan B50 dinilai membuka peluang bagi penguatan industri serta peningkatan manfaat ekonomi bagi petani dalam negeri.
“Keberhasilan mengurangi impor solar harus diapresiasi karena dapat memperkuat ketahanan energi serta membuka peluang bagi industri dan petani dalam negeri,” ujar Ateng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Meski demikian, Ateng mengingatkan pemerintah agar penerapan B50 tidak hanya berorientasi pada peningkatan ketahanan energi. Keterjangkauan harga dan keberlanjutan lingkungan dalam seluruh rantai pasok kelapa sawit juga harus menjadi perhatian.
Ia menilai kebijakan B50 perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan kedaulatan energi yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dengan tata kelola yang baik, manfaat biodiesel diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Ateng juga mendorong pemerintah memastikan seluruh rantai pasok biodiesel berjalan secara sehat, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan energi nasional tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan produksi dan pengurangan impor, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga lingkungan.
Pandangan tersebut disampaikan Ateng saat menanggapi arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan sejumlah agenda strategis di bidang energi dan sumber daya mineral, termasuk penerapan B50.
Ateng berharap kebijakan B50 terus diperkuat melalui tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai. Menurutnya, kemandirian energi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, keterjangkauan harga, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***






Komentar Via Facebook :