https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Hukum › 525 Dompeng PETI Dimusnahkan, Polda Riau Sikat Jaringan hingga Pemodal dan Sita Rp972,8 Juta
Hukum
Kuansing

525 Dompeng PETI Dimusnahkan, Polda Riau Sikat Jaringan hingga Pemodal dan Sita Rp972,8 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:51 WIB,  
Penulis : Azhar
525 Dompeng PETI Dimusnahkan, Polda Riau Sikat Jaringan hingga Pemodal dan Sita Rp972,8 Juta

Keterangan Foto: Wakapolda Riau Pimpin Press Rilis Pengungkapan PETI. Dok Humas.TD/Azhar

TELUK KUANTAN,Tabloid Diksi — Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 menjadi pukulan keras bagi jaringan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Selama dua pekan, polisi menyasar puluhan lokasi tambang ilegal hingga membongkar aliran hasil tambang yang mengarah kepada penampung dan pemodal.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengungkap hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Selasa (18/8/2026). Operasi berlangsung 1-14 Agustus 2026 dengan melibatkan Polda Riau, Polres Kuansing, TNI dan pemerintah daerah.

    Baca juga:
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

Sebanyak 55 lokasi PETI ditindak, 17 tersangka diamankan dalam delapan laporan polisi dan 525 rakit atau dompeng dimusnahkan. Polisi juga memasang plang larangan di 56 lokasi sebagai penanda bahwa kawasan tersebut telah ditertibkan.

Menurut Hengki, operasi sengaja diarahkan untuk membongkar jaringan secara utuh. Pekerja tambang hanya menjadi bagian awal dari penyidikan. Polisi kemudian mengembangkan perkara untuk mengejar pemilik rakit, pengendali, pemodal hingga penampung hasil pertambangan ilegal.

Pengembangan penyidikan bahkan menelusuri dugaan aliran hasil tambang hingga sebuah toko emas di Kabupaten Kampar. Di Toko Safira, Pasar Syariah Ulul Albab, Siak Hulu, polisi mengamankan 395,71 gram perhiasan emas 22 karat dari berbagai jenis.

Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp30 juta, alat pompa bakar emas, alat pengaduk emas, buku tabungan serta catatan penjualan emas periode 2025-2026.

Penyidik juga membidik pemodal atau pemilik rakit berinisial DI. Dari pengembangan tersebut, polisi menyita mesin diesel, karpet, selang, pipa, telepon seluler dan mobil pikap.

Yang mengejutkan, polisi juga mengamankan dana yang tersimpan dalam rekening atas nama DI. Bila digabungkan dengan uang tunai yang disita, total uang yang diamankan mencapai Rp972,8 juta.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Permana mengatakan, penindakan menyasar berbagai lapisan dalam aktivitas PETI, mulai pekerja hingga pihak yang diduga berperan dalam pemurnian dan penampungan emas.

Operasi tersebut juga mengungkap dugaan keterkaitan PETI dengan peredaran narkotika. Polisi menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika di sejumlah pondok pekerja tambang.

Pengembangan Satresnarkoba Polres Kuansing kemudian menghasilkan penangkapan empat tersangka. Salah satunya merupakan pekerja PETI. Polisi sebelumnya mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 13 paket diduga sabu sebelum mengembangkan kasus tersebut hingga tersangka lainnya.

Di sisi lain, polisi melakukan patroli air di sepanjang Sungai Kuantan dari hulu hingga hilir, termasuk kawasan perbatasan. Dari penyisiran tersebut, aparat menyatakan tidak menemukan lagi aktivitas PETI di jalur sungai yang diperiksa.

Penertiban akan dilanjutkan melalui Satgas Penutupan PETI yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Perhubungan dan masyarakat.

Pemprov Riau turut mendorong masyarakat agar meninggalkan aktivitas tambang ilegal dan mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi yang memenuhi persyaratan.

Hengki menegaskan, operasi PETI bukan sekadar membubarkan tambang ilegal. Sasaran utamanya adalah memutus mata rantai bisnis PETI sekaligus mengejar pihak yang berada di balik perputaran uang dan keuntungan tambang ilegal.

Dengan penyitaan ratusan gram emas, ratusan dompeng, belasan tersangka serta uang hampir Rp1 miliar, Polda Riau memastikan pemberantasan PETI di Kuansing akan terus dikembangkan hingga ke aktor dan pemodal di balik jaringan tersebut.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    3 Emas, 2 Perunggu! Karate Bhayangkara Presisi Bawa Pulang Prestasi dari Bangkok

    Selasa, 18 Agu 2026 | 14:35 WIB
  • Peristiwa

    Dari Pesisir hingga Pulau Terluar, 355 Penggerak Ekspedisi Merah Putih Presisi Dapat Penghargaan

    Senin, 17 Agu 2026 | 20:31 WIB
  • Peristiwa

    Kuala Selat Dikepung Abrasi, 1.000 Hektare Mangrove Jadi Target Pemulihan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 11:56 WIB
  • Peristiwa

    Jembatan Rusak Bikin Pelajar Kesulitan Sekolah, Kini 110 Jembatan Presisi Dibangun di Riau

    Jumat, 14 Agu 2026 | 06:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com