https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Hukum › Tiga Wanita Diciduk Polsek Pasir Penyu, 4 Pil Ekstasi Disita
Hukum
Indragiri Hulu

Tiga Wanita Diciduk Polsek Pasir Penyu, 4 Pil Ekstasi Disita

Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:29 WIB,  
Penulis : Azhar
Tiga Wanita Diciduk Polsek Pasir Penyu, 4 Pil Ekstasi Disita

Keterangan Foto: Poto ilustrasi

INDRAGIRI HULU,Tabloid Diksi — Tiga wanita diduga terlibat peredaran narkotika jenis pil ekstasi diciduk jajaran Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ketiganya diamankan dalam dua pengungkapan berbeda pada Kamis (13/8/2026).

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Kongsi IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah.

    Baca juga:
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang wanita berinisial TR alias Tiurma (38), warga Kelurahan Sekar Mawar. Saat diperiksa, Tiurma disebut mengakui menyimpan narkotika.

Penggeledahan pun dilakukan. Polisi menemukan dua butir pil diduga ekstasi yang dibungkus menggunakan selembar tisu dari saku celana jeans biru yang dikenakan Tiurma. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 0,87 gram, serta turut diamankan satu unit telepon seluler.

Belum berhenti di sana, sekitar pukul 13.40 WIB polisi kembali mendapat informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Taman RTH Kelurahan Tanah Merah.

Petugas kembali bergerak dan mengamankan dua wanita, yakni ID alias Ana (34), warga Air Kuning, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, serta FW alias Fella (29), warga Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Inhu.

Keduanya disebut mengaku sedang menunggu calon pembeli. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua butir pil diduga ekstasi dari lipatan celana jeans biru milik Ana dengan berat kotor 0,98 gram.

Selain narkotika, petugas turut menyita dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor warna merah yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, dua pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Informasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu,” ujar Misran.

Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan total empat butir pil diduga ekstasi dengan berat kotor 1,85 gram. Ketiga wanita kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Inhu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhu menegaskan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk dengan menindak setiap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.

“Polres Inhu akan terus bersikap tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Misran.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Indragiri Hulu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com