https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Hukum › 5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok
Hukum
Bengkalis

5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok

Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:41 WIB,  
Penulis : Azhar
5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Pinggir. Dok Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Upaya mengedarkan lima butir pil ekstasi di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berhasil digagalkan polisi. Seorang pria berinisial R.A. (29) ditangkap dalam operasi undercover buy yang digelar Tim Opsnal Polsek Pinggir pada Selasa (18/8/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.53 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Titian Antui, tepatnya di depan Masjid Al-Mua’wanah.

    Baca juga:
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang marak terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyusun operasi pembelian terselubung.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan mengatakan operasi tersebut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan R.A., polisi menyita lima butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 2,21 gram dan satu unit telepon genggam Android.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut berdasarkan keterangan awal tersangka. R.A. mengaku mendapatkan ekstasi itu dari seseorang berinisial R. Petugas langsung menuju kawasan KM 3 Sebanga untuk melakukan pengejaran, namun R belum berhasil ditemukan.

Nama R kini masuk dalam pencarian polisi. Penyidik masih memburu keberadaannya sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika tersebut.

Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap R.A. Hasilnya positif amphetamine.

R.A. beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Pinggir. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber narkotika dan jaringan peredarannya.

R.A. dipersangkakan dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.

Kompol Agung menegaskan jajaran Polsek Pinggir tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku. Pengembangan akan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika hingga ke pemasok.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Pinggir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Digerebek Tengah Malam, Pria 28 Tahun Diciduk Bawa Sabu di Pinggir

    Minggu, 16 Agu 2026 | 11:20 WIB
  • Hukum

    Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Kamis, 13 Agu 2026 | 22:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com