Home › Politik › Komisi IV Tegaskan Kebijakan Konkrit Atasi Beban Petani
Komisi IV Tegaskan Kebijakan Konkrit Atasi Beban Petani
Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI, Nyoman Adi Wiryatama. Ket : Ist. TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi IV DPR RI Nyoman Adi Wiratama menegaskan bahwa petani harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam pembangunan nasional, bukan sekadar objek kebijakan. Menurutnya, sebagai salah satu garda terdepan dalam menjaga ketersediaan pangan, petani membutuhkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat secara langsung bagi kehidupan dan kesejahteraannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
- Baca juga:
Ia mengatakan, sejumlah persoalan klasik masih membebani petani dan membutuhkan perhatian serius pemerintah. Persoalan tersebut antara lain harga sarana produksi pertanian, ketersediaan dan ketepatan waktu penyaluran pupuk, tingginya biaya produksi, kepastian harga hasil panen, akses pembiayaan, keterbatasan infrastruktur pertanian, persoalan pascapanen, akses pasar, hingga rendahnya minat generasi muda untuk menekuni profesi sebagai petani.
Nyoman juga menyoroti persoalan agraria yang hingga kini masih terjadi di berbagai daerah. Ia mengingatkan bahwa DPR RI sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria melalui Rapat Paripurna pada Oktober 2025.
Pembentukan Pansus tersebut, kata dia, merupakan respons terhadap berbagai persoalan seperti tumpang tindih regulasi, ketimpangan penguasaan tanah, serta sengketa lahan antara masyarakat dengan korporasi maupun instansi pemerintah.
Menurut Nyoman, berbagai capaian pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan strategis merupakan modal penting bagi Indonesia untuk membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan. Namun, keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak semestinya hanya diukur dari peningkatan produksi.
“Keberhasilan pembangunan pertanian tidak boleh hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Ia mencontohkan penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan petani di Bali. Menurutnya, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan reformasi agraria dengan memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk memperoleh manfaat dan kepastian atas lahan yang disengketakan.
Nyoman berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi contoh dalam menangani konflik agraria sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan bagi petani.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menerjemahkan kebijakan nasional mengenai ketahanan pangan ke dalam langkah konkret di daerah. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, HKTI, kelompok tani, perguruan tinggi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi seluruh pihak diperlukan agar kebijakan ketahanan pangan tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi juga memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi petani,” pungkasnya. ***






Komentar Via Facebook :