https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Politik › Komisi IV Tegaskan Kebijakan Konkrit Atasi Beban Petani
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi IV Tegaskan Kebijakan Konkrit Atasi Beban Petani

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:27 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi IV Tegaskan Kebijakan Konkrit Atasi Beban Petani

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI, Nyoman Adi Wiryatama. Ket : Ist. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi IV DPR RI Nyoman Adi Wiratama menegaskan bahwa petani harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam pembangunan nasional, bukan sekadar objek kebijakan. Menurutnya, sebagai salah satu garda terdepan dalam menjaga ketersediaan pangan, petani membutuhkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat secara langsung bagi kehidupan dan kesejahteraannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

    Baca juga:
  • Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

  • DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

  • DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

Ia mengatakan, sejumlah persoalan klasik masih membebani petani dan membutuhkan perhatian serius pemerintah. Persoalan tersebut antara lain harga sarana produksi pertanian, ketersediaan dan ketepatan waktu penyaluran pupuk, tingginya biaya produksi, kepastian harga hasil panen, akses pembiayaan, keterbatasan infrastruktur pertanian, persoalan pascapanen, akses pasar, hingga rendahnya minat generasi muda untuk menekuni profesi sebagai petani.

Nyoman juga menyoroti persoalan agraria yang hingga kini masih terjadi di berbagai daerah. Ia mengingatkan bahwa DPR RI sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria melalui Rapat Paripurna pada Oktober 2025.

Pembentukan Pansus tersebut, kata dia, merupakan respons terhadap berbagai persoalan seperti tumpang tindih regulasi, ketimpangan penguasaan tanah, serta sengketa lahan antara masyarakat dengan korporasi maupun instansi pemerintah.

Menurut Nyoman, berbagai capaian pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan strategis merupakan modal penting bagi Indonesia untuk membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan. Namun, keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak semestinya hanya diukur dari peningkatan produksi.

“Keberhasilan pembangunan pertanian tidak boleh hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Ia mencontohkan penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan petani di Bali. Menurutnya, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan reformasi agraria dengan memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk memperoleh manfaat dan kepastian atas lahan yang disengketakan.

Nyoman berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi contoh dalam menangani konflik agraria sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan bagi petani.

Karena itu, ia menekankan pentingnya menerjemahkan kebijakan nasional mengenai ketahanan pangan ke dalam langkah konkret di daerah. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, HKTI, kelompok tani, perguruan tinggi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi seluruh pihak diperlukan agar kebijakan ketahanan pangan tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi juga memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi petani,” pungkasnya. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi IV DPR RIPetani
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
  • Politik

    Komisi VI DPR RI Dukung Pemerintah Sehatkan 274 Perusahaan BUMN

    Selasa, 11 Agu 2026 | 18:31 WIB
  • Ekonomi

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Ekonomi

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
  • TNI-Polri

    Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Koramil 06/TM Laksanakan Pendampingan Kepada Petani

    Senin, 21 Apr 2025 | 13:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com