https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Menkomdigi : Konektivitas NTT Kembali Pulih Pasca Gempa •   253 Ton Bantuan Telah Dikirim, Pemerintah Pastikan Logistik Segera Tiba di NTT •   Golkar Rombak Fraksi di DPR RI, Sarmuji Ungkap “Ngeri-Ngeri Sedap” •   Netty Minta Pekerja Ojol dan Kurir Dapat Jaminan Sosial Memadai
Home › Daerah › 100 Saksi Diperiksa, Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Menanti Angka Kerugian Negara
Daerah
Pekanbaru

100 Saksi Diperiksa, Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Menanti Angka Kerugian Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:56 WIB,  
Penulis : Azhar
100 Saksi Diperiksa, Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Menanti Angka Kerugian Negara

Keterangan Foto: Foto Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi — Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif dan kegiatan makan-minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru belum berhenti. Setelah memeriksa sekitar 100 saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kini menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang bakal menjadi penentu langkah hukum selanjutnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengungkapkan mayoritas saksi yang telah diperiksa merupakan ASN di Sekretariat DPRD Pekanbaru. Meski pemeriksaan pada prinsipnya telah selesai, penyidik masih dapat memanggil pihak tertentu untuk pemeriksaan tambahan demi melengkapi kebutuhan penyidikan.

    Baca juga:
  • Rp520,5 Juta Disalurkan Pemprov Riau untuk 347 Veteran dan Keluarganya

  • Jalan Sontang-Kasang Padang Rusak Parah, Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar

  • Bukan Sekadar Balapan, Pacu Jalur 2026 Jadi Panggung Budaya Kuansing

“Masih dalam proses penghitungan kerugian negara,” ujar Mey Ziko, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, setelah hasil penghitungan kerugian negara diterima, penyidik akan melakukan gelar perkara. Tahapan tersebut akan menentukan perkembangan status hukum perkara, termasuk peluang penetapan tersangka apabila seluruh alat bukti dan unsur pidana dinilai telah terpenuhi.

Perkara ini telah menjadi sorotan sejak penggeledahan Kantor Sekretariat DPRD Pekanbaru pada 12 Desember 2025. Saat itu, penyidik menemukan 38 stempel milik sejumlah instansi dan daerah yang berada di dalam bagasi sepeda motor di lingkungan kantor.

Tak berhenti pada dugaan korupsi, penyidikan juga menyeret perkara dugaan perintangan hukum. Jhonny Andrean, mantan THL yang disebut sebagai ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung, telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dengan pemeriksaan saksi yang hampir tuntas dan penghitungan kerugian negara yang masih berjalan, Kejari Pekanbaru kini berada di fase penting. Besaran kerugian negara dan hasil gelar perkara nantinya akan menjadi pijakan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi tersebut.**

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Kejari Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB

HUKRIM

  • 5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok

    5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok

    Rabu, 19 Agu 2026 | 11:41 WIB
  • Tiga Wanita Diciduk Polsek Pasir Penyu, 4 Pil Ekstasi Disita

    Tiga Wanita Diciduk Polsek Pasir Penyu, 4 Pil Ekstasi Disita

    Rabu, 19 Agu 2026 | 11:29 WIB
  • 525 Dompeng PETI Dimusnahkan, Polda Riau Sikat Jaringan hingga Pemodal dan Sita Rp972,8 Juta

    525 Dompeng PETI Dimusnahkan, Polda Riau Sikat Jaringan hingga Pemodal dan Sita Rp972,8 Juta

    Rabu, 19 Agu 2026 | 09:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
  • Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:50 WIB
  • Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:48 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com