Home › Daerah › 100 Saksi Diperiksa, Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Menanti Angka Kerugian Negara
100 Saksi Diperiksa, Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Menanti Angka Kerugian Negara
Keterangan Foto: Foto Ilustrasi
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif dan kegiatan makan-minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru belum berhenti. Setelah memeriksa sekitar 100 saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kini menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang bakal menjadi penentu langkah hukum selanjutnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengungkapkan mayoritas saksi yang telah diperiksa merupakan ASN di Sekretariat DPRD Pekanbaru. Meski pemeriksaan pada prinsipnya telah selesai, penyidik masih dapat memanggil pihak tertentu untuk pemeriksaan tambahan demi melengkapi kebutuhan penyidikan.
- Baca juga:
“Masih dalam proses penghitungan kerugian negara,” ujar Mey Ziko, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, setelah hasil penghitungan kerugian negara diterima, penyidik akan melakukan gelar perkara. Tahapan tersebut akan menentukan perkembangan status hukum perkara, termasuk peluang penetapan tersangka apabila seluruh alat bukti dan unsur pidana dinilai telah terpenuhi.
Perkara ini telah menjadi sorotan sejak penggeledahan Kantor Sekretariat DPRD Pekanbaru pada 12 Desember 2025. Saat itu, penyidik menemukan 38 stempel milik sejumlah instansi dan daerah yang berada di dalam bagasi sepeda motor di lingkungan kantor.
Tak berhenti pada dugaan korupsi, penyidikan juga menyeret perkara dugaan perintangan hukum. Jhonny Andrean, mantan THL yang disebut sebagai ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung, telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Dengan pemeriksaan saksi yang hampir tuntas dan penghitungan kerugian negara yang masih berjalan, Kejari Pekanbaru kini berada di fase penting. Besaran kerugian negara dan hasil gelar perkara nantinya akan menjadi pijakan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi tersebut.**

Komentar Via Facebook :