Home › Hukum › Polisi Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Sabu dan Bong Disita
Polisi Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Sabu dan Bong Disita
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Dugaan pesta dan penyalahgunaan narkotika kembali terendus di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dua pria, P (38) dan M (25), diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah polisi menemukan barang bukti diduga sabu di sebuah rumah di Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Minggu (16/8/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 21.31 WIB.
- Baca juga:
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,12 gram. Polisi juga menyita alat isap atau bong, dua plastik klip bening kosong, dua korek api dan satu unit telepon seluler.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono membenarkan penangkapan tersebut. Polisi kemudian membawa kedua pria untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine.
Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Dalam pemeriksaan awal, P dan M mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial W.
Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan W sekaligus menelusuri kemungkinan jaringan yang memasok narkotika kepada kedua terduga.
“Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peran masyarakat sangat penting. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti,” tegas AKP Tidar.
Kedua terduga dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sebagai bagian dari upaya bersama memutus peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.




Komentar Via Facebook :