Home › Daerah › Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Siswa
Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Siswa
Keterangan Foto: Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho. TD/YS.
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kabar baik bagi masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya para pelajar dan orang tua. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak akan ada lagi kasus penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menegaskan, ijazah merupakan dokumen penting yang menjadi hak setiap siswa setelah menyelesaikan pendidikan. Karena itu, persoalan administrasi maupun tunggakan biaya pendidikan tidak boleh menjadi alasan untuk menahan dokumen tersebut.
- Baca juga:
Kebijakan ini menjadi perhatian Pemko Pekanbaru sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh peserta didik mendapatkan hak pendidikan secara adil tanpa terkendala persoalan ekonomi.
Pemko Pekanbaru juga mendorong pihak sekolah untuk mencari solusi yang tepat apabila terdapat persoalan administrasi dengan orang tua atau wali murid. Penyelesaian masalah diharapkan dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan yang tidak merugikan siswa.
Dengan adanya penegasan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi khawatir mengenai ijazah anak setelah menyelesaikan pendidikan.
Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sekaligus memastikan hak-hak pelajar di Kota Pekanbaru tetap terlindungi.






Komentar Via Facebook :