https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Hukum › Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi
Hukum
Bengkalis

Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:19 WIB,  
Penulis : Azhar
Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu dan Ganja diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dok.Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Peredaran narkotika jenis sabu dan ganja kembali dibongkar polisi. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan tiga terduga pelaku sekaligus menyita sabu 3,64 gram dan ganja seberat 391 gram dalam pengungkapan di kawasan Jalan Lintas Duri–Pekanbaru Km 84, Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Operasi tersebut berlangsung Selasa (18/8/2026) malam. Tiga orang yang diamankan yakni L.F.T. (30), D.S. (28), dan M.R.T. (16).

    Baca juga:
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Mandau Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah rumah di kawasan Km 84.

Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan L.F.T. dan M.R.T. Saat rumah tersebut digeledah, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 3,64 gram dan tiga bungkus diduga ganja seberat 391 gram.

Tak hanya narkotika, polisi juga menemukan dua timbangan digital dan plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan. Karung beras dan kotak karton juga diamankan, berikut tiga unit handphone serta sepeda motor Honda PCX 150 warna merah.

Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan terhadap kedua terduga. Sekitar pukul 22.30 WIB, D.S. diamankan tidak jauh dari lokasi pertama. Ia diduga berperan membantu peredaran ganja.

Ketiga terduga kini diamankan di Mapolres Bengkalis. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis menyatakan jajarannya akan terus mengejar jaringan narkotika hingga ke pemasok.

“Kami tidak akan berhenti pada pelaku yang berhasil diamankan, tetapi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Polisi juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center Polri 110.

 

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Sabu Dibagi 7 Paket, Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Jaringan di Pinggir

    Kamis, 20 Agu 2026 | 06:58 WIB
  • Hukum

    Bawa 8 Paket Sabu, Pria di Mandau Diciduk Polisi Dini Hari

    Kamis, 20 Agu 2026 | 06:46 WIB
  • Hukum

    P4GN Polres Bengkalis Kembali Bergerak, Sabu 2,5 Gram Disita dari Pria 51 Tahun

    Kamis, 20 Agu 2026 | 06:35 WIB
  • Hukum

    Polisi Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Sabu dan Bong Disita

    Rabu, 19 Agu 2026 | 22:58 WIB
  • Hukum

    Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com