https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi •   Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi •   Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka •   Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi
Home › Hukum › Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka
Hukum
Bengkalis

Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:27 WIB,  
Penulis : Azhar
Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

Keterangan Foto: Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis. Dok Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Api yang membakar sekitar 0,5 hektare lahan di Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, kini berbuntut panjang. Polres Bengkalis menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebakaran lahan.

Kedua tersangka berinisial BS (36) dan ZJ (52). Penetapan dilakukan Rabu (19/8/2026) setelah Satreskrim Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyidikan, memeriksa saksi dan menggelar perkara.

    Baca juga:
  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

  • Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Kompol Yohn Mabel mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang telah dikumpulkan.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti serta hasil gelar perkara,” ungkap Yohn.

Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Budi Mulya, RT 006/RW 002, Dusun Antara, Desa Damai. Api diketahui pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah petugas menindaklanjuti informasi hotspot dari Dashboard Lancang Kuning.

Petugas kemudian menemukan lahan seluas sekitar satu hektare yang digarap BS, dengan sekitar setengah hektare di antaranya terbakar. Di areal tersebut terdapat tanaman kelapa sawit yang baru berusia sekitar tiga minggu dan sebuah pondok yang digunakan untuk aktivitas berkebun.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari cangkul, parang, korek gas, pupuk dolomit hingga ember dan jerigen racun rumput. Selain itu, ditemukan pula lampu pelita, tanah dan kayu bekas terbakar, tanaman sawit yang terbakar serta dua unit telepon seluler.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka,” kata Yohn.

Kedua tersangka dijerat Pasal 308 ayat (1) Jo Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta menghadirkan ahli Laboratorium Forensik dan ahli perkebunan untuk memperkuat proses pembuktian perkara.

Polres Bengkalis menegaskan penanganan perkara karhutla akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan efek penegakan hukum sekaligus mencegah kembali terjadinya kebakaran lahan di wilayah Bengkalis.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:19 WIB
  • Hukum

    Sabu Dibagi 7 Paket, Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Jaringan di Pinggir

    Kamis, 20 Agu 2026 | 06:58 WIB
  • Hukum

    Bawa 8 Paket Sabu, Pria di Mandau Diciduk Polisi Dini Hari

    Kamis, 20 Agu 2026 | 06:46 WIB
  • Hukum

    P4GN Polres Bengkalis Kembali Bergerak, Sabu 2,5 Gram Disita dari Pria 51 Tahun

    Kamis, 20 Agu 2026 | 06:35 WIB
  • Hukum

    Polisi Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Sabu dan Bong Disita

    Rabu, 19 Agu 2026 | 22:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com