https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi •   Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi •   Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka •   Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi
Home › Hukum › Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi
Hukum
Kampar

Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:41 WIB,  
Penulis : Azhar
Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

Keterangan Foto: Pelaku saat diamankan Polsek Tambang. Dok.Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi — Bukan hanya api yang membesar, persoalan hukum juga menanti. RI (48) diamankan Polsek Tambang setelah aksi membakar kayu berujung pada kebakaran lahan milik warga di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Peristiwa itu terjadi Senin (17/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Api membakar lahan milik Yovi (36) di Jalan Tuah Karya RT 003/RW 001, Dusun III, Desa Tarai Bangun.

    Baca juga:
  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

  • Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi

Awalnya, Yovi menerima informasi dari grup WhatsApp aparatur desa mengenai kebakaran lahan di Jalan Tuah Karya. Korban kemudian mendatangi lokasi dan mendapati lahan miliknya terbakar.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tambang. Polisi langsung merespons laporan dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengungkap penyebab kebakaran.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyebut, petugas menemukan RI di lokasi ketika sedang berupaya memadamkan api.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sebelumnya melakukan pembakaran kayu di samping lahan yang terbakar menggunakan sebuah mancis,” ujar AKP Aulia.

Menurut keterangan awal polisi, api dari pembakaran kayu tersebut kemudian menjalar ke lahan di sampingnya hingga menyebabkan kebakaran. RI lalu diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Tambang.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Aulia Rahman.

Polisi kini menangani perkara tersebut untuk mendalami rangkaian kejadian dan dugaan tindak pidana yang dilakukan RI.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tambang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Karhutla Rimbo Panjang Ditaklukkan 4 Jam, Api Dipadamkan Sebelum Meluas

    Rabu, 19 Agu 2026 | 08:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com