https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung •   Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi •   India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Home › Hukum › Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi
Hukum
Kampar

Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:03 WIB,  
Penulis : Azhar
Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Tapung. Dok.Humas.TD/Azhar

TAPUNG,Tabloid Diksi — Tak disangka, aktivitas AL (48) di balai belakang rumahnya berujung penangkapan. Warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar itu diciduk polisi setelah petugas menemukan 22 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 10,08 gram di dalam tas miliknya.

Penangkapan berlangsung Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, AL sedang duduk di balai belakang rumahnya yang berada di Dusun I Desa Bencah Kelubi.

    Baca juga:
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan informasi terkait dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut. Tim Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi.

Tim yang dipimpin Panit Opsnal Aiptu Benny Reja bersama personel lainnya langsung mengamankan AL begitu berada di lokasi. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa.

Polisi menemukan dua paket besar dan 20 paket kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disimpan dalam botol obat warna putih dan berada di dalam tas sandang hitam merek Adidas milik AL.

“Barang bukti ditemukan di dalam tas sandang warna hitam merek Adidas milik pelaku yang tepat berada di depan pelaku duduk,” ujar Kompol Bambang.

Dari pemeriksaan awal, AL mengakui sabu tersebut miliknya. Kepada penyidik, ia menyebut barang haram itu diperoleh dari AI yang kini berstatus DPO melalui sistem lempar di sekitar jembatan Desa Bencah Kelubi.

AL beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Tapung. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu AI yang disebut sebagai pemasok sabu tersebut.

Atas perbuatannya, AL dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

 

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    4 Ton Jagung dari Tapung Jadi Bukti Gerak Bersama Menuju Swasembada Pangan

    Rabu, 19 Agu 2026 | 10:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com