Home › Daerah › Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Soroti Data Pemilih dan Dapil, Generasi Muda Disiapkan Kawal Demokrasi
Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Soroti Data Pemilih dan Dapil, Generasi Muda Disiapkan Kawal Demokrasi
Keterangan Foto: KPU Provinsi Riau. DT/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali menggelar Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) 2026. Kali ini, mahasiswa peserta magang dibekali pemahaman tentang tata kelola data pemilih hingga penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.
Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026), dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau dan sekitarnya. Program tersebut menjadi bagian dari pendidikan pemilih yang tidak hanya membahas demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga mendorong nilai keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemilu.
- Baca juga:
Materi pertama disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau Abdul Rahman dengan tema “Tata Kelola Data Pemilih Pemilu Berkelanjutan.” Ia menekankan bahwa akurasi dan keberlanjutan data pemilih menjadi salah satu kunci untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Pengelolaan data pemilih yang baik membutuhkan proses yang akurat, transparan, dan berkelanjutan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Abdul Rahman.
Menurutnya, pemahaman mengenai tata kelola data pemilih penting ditanamkan kepada generasi muda. Mereka dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak politiknya.
Sementara itu, materi berikutnya disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Riau Nahrawi. Ia mengupas tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.”
Nahrawi menjelaskan prinsip penataan dapil, mekanisme alokasi kursi serta kaitannya dengan keterwakilan masyarakat dalam sistem pemilu. Penataan dapil, kata dia, menjadi bagian penting dalam memastikan prinsip kesetaraan nilai suara dan keterwakilan dapat berjalan secara adil.
“Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi merupakan bagian penting dalam memastikan prinsip kesetaraan nilai suara dan keterwakilan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” kata Nahrawi.
Pembelajaran berlangsung interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi bersama mahasiswa. Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga diajak memahami bagaimana data pemilih dan penataan dapil berperan langsung dalam membangun sistem pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Melalui Sekolah Pemilu Hijau 2026, KPU Provinsi Riau berupaya memperkuat literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Program ini diharapkan melahirkan pemilih yang lebih kritis, sadar hak dan kewajiban politik, serta mampu ikut mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, partisipatif, adil, dan berkelanjutan.

Komentar Via Facebook :