https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi IX DPR RI Bahas RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja Gig dan Informal •   Polantas Karib, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan Sejak Dini •   KPU Riau Buka Ruang Publik, Standar Layanan PPID Dibedah •   Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Soroti Data Pemilih dan Dapil, Generasi Muda Disiapkan Kawal Demokrasi
Home › Daerah › KPU Riau Buka Ruang Publik, Standar Layanan PPID Dibedah
Daerah
Pekanbaru

KPU Riau Buka Ruang Publik, Standar Layanan PPID Dibedah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:59 WIB,  
Penulis : Azhar
KPU Riau Buka Ruang Publik, Standar Layanan PPID Dibedah

Keterangan Foto: KPU Riau Buka Ruang Publik, Standar Layanan PPID Dibedah. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk ikut membenahi kualitas layanan informasi. Lewat Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), KPU Riau menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan informasi publik semakin transparan, akuntabel, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Forum tersebut digelar di Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026). Kegiatan diikuti unsur KPU Riau, Ombudsman RI Perwakilan Riau, Komisi Informasi Provinsi Riau, Kesbangpol Riau, Bawaslu Riau, media massa, organisasi masyarakat sipil hingga pengguna layanan PPID.

    Baca juga:
  • Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Soroti Data Pemilih dan Dapil, Generasi Muda Disiapkan Kawal Demokrasi

  • Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan untuk 342 MDTA, Siswa Ditargetkan Bisa Belajar Gratis

  • Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Siswa

Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, yang mewakili Ketua KPU Riau, menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan PPID bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Menurutnya, standar tersebut harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian dalam memperoleh informasi publik.

“Penyusunan standar pelayanan PPID ini bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi wujud komitmen KPU Provinsi Riau dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Supriyanto.

Dia menambahkan, masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna layanan.

Dalam forum itu, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto, memaparkan rancangan Standar Pelayanan PPID KPU Riau.

Nugroho mengatakan standar pelayanan dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai mekanisme, prosedur dan kualitas layanan informasi yang diberikan KPU Riau. Dengan standar yang jelas, setiap proses pelayanan diharapkan berjalan terukur, konsisten dan tidak menyulitkan masyarakat.

“Standar pelayanan PPID menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap proses pelayanan informasi publik berjalan secara jelas, terukur, dan konsisten. Masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan agar layanan PPID semakin responsif dan inklusif,” ujarnya.

Forum tersebut kemudian menjadi ruang untuk menguji rancangan standar pelayanan dari perspektif pengguna layanan. Berbagai pandangan, masukan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan KPU Riau dalam melakukan penyempurnaan sebelum standar tersebut difinalisasi.

Langkah ini dinilai penting karena keterbukaan informasi bukan hanya berkaitan dengan tersedianya informasi, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, jelas, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Riau pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik. Penyempurnaan standar PPID diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan capaian KPU Riau dalam keterbukaan informasi. Pada KI Riau Award 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Riau, KPU Provinsi Riau sebelumnya meraih predikat Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal.

Capaian itu kini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi KPU Riau untuk tidak berhenti pada penghargaan. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPU Riau berupaya memastikan standar pelayanan PPID terus diperbaiki dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, masukan publik yang dihimpun dalam forum tersebut akan menjadi pijakan dalam finalisasi Standar Pelayanan PPID KPU Provinsi Riau, sekaligus memperkuat komitmen penyelenggara pemilu untuk menghadirkan layanan informasi yang terbuka, profesional, akuntabel dan mudah diakses masyarakat.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# KPU Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Soroti Data Pemilih dan Dapil, Generasi Muda Disiapkan Kawal Demokrasi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 13:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com