Home › Daerah › Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru Capai 30 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru Capai 30 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Keterangan Foto: Proses pengerasan pembangunan Simpang Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, yang saat ini telah mencapai sekitar 30 persen. TD/YS/pekanbaru.go.id.
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Pembangunan Simpang Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru memastikan progres pengerjaan proyek tersebut kini telah mencapai sekitar 30 persen.
Saat ini, pekerjaan di persimpangan tersebut telah memasuki tahapan pengerasan. Dalam waktu dekat, proyek akan berlanjut ke pekerjaan lapisan rigid atau beton sebelum nantinya dilakukan pengaspalan.
- Baca juga:
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyahn mengatakan, proses pembangunan dilakukan secara bertahap agar kondisi permukaan jalan benar-benar siap sebelum masuk tahap pengaspalan.
"Jadi ada beberapa tahapan, hingga akhirnya kita melakukan pengaspalan," ujar Edward, Rabu (19/8/2026).
Ia menyebut progres pembangunan yang telah mencapai 30 persen tersebut masih sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah ditetapkan. Pemerintah kota optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai target.
Pembangunan simpang tersebut ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026. Setelah rampung, akses persimpangan menuju kawasan Purna MTQ Pekanbaru diharapkan sudah dapat dibuka dan dimanfaatkan masyarakat.
Proyek ini sebelumnya sempat mengalami penghentian pada penghujung 2025. Pekerjaan kemudian kembali dilanjutkan pada Juni 2026 untuk menuntaskan pembangunan simpang yang menjadi salah satu bagian dari pengembangan infrastruktur jalan kota tersebut.
Untuk pengerjaan Simpang Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman, Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 miliar melalui APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Riau Mas Bersaudara sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, pengawasan pekerjaan dilakukan oleh PT Sandi Arifa Consultant.
Pekerjaan pembangunan memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Dengan waktu yang masih tersedia sekitar lima bulan, Dinas PUPR Pekanbaru memastikan pengerjaan akan terus dipacu agar dapat selesai sesuai target yang telah ditentukan.






Komentar Via Facebook :