https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Politik › Komisi X DPR Dorong Percepatan Pendidikan Pasca Gempa NTT
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi X DPR Dorong Percepatan Pendidikan Pasca Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:20 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi X DPR Dorong Percepatan Pendidikan Pasca Gempa NTT

Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Ket : Ist/TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah mempercepat pemulihan sektor pendidikan pascagempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dinilai penting agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan dan kebutuhan siswa maupun tenaga pendidik segera tertangani.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya tengah memutakhirkan data kerusakan satuan pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan dasar dan menengah hingga perguruan tinggi. Komisi X juga menginventarisasi siswa, guru, serta tenaga kependidikan yang terdampak maupun menjadi korban bencana.

    Baca juga:
  • Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

  • DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

  • DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

Menurut Lalu Hadrian, data tersebut diperlukan agar penanganan pascagempa dapat dilakukan secara tepat sasaran. Pemerintah didorong segera melakukan revitalisasi dan rehabilitasi sekolah yang rusak, menyediakan fasilitas pendidikan darurat, serta memberikan dukungan psikologis bagi siswa dan tenaga pendidik.

“Langkahnya tentu kami mendorong kepada pemerintah untuk melakukan revitalisasi dan rehabilitasi sekolah. Yang kedua, sekolah darurat juga harus dilaksanakan, dan yang terpenting adalah trauma healing,” ujar Lalu Hadrian saat ditemui di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/8/2026).

Ia menilai trauma healing menjadi bagian penting dalam proses pemulihan karena gempa tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis siswa dan guru. Dukungan tersebut diharapkan mampu mengembalikan rasa aman, kepercayaan diri, serta kesiapan mereka untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Lalu Hadrian juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat pemulihan pendidikan di wilayah terdampak.

Ia menambahkan, pimpinan DPR RI telah turun langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak gempa. Sementara itu, Komisi X dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan terdampak bersama kementerian terkait.

“Kami Komisi X mendorong kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan seluruh pemangku kepentingan, ayo kita sama-sama benahi, kita bantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi X DPR RIPendidikanGempa NTT
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Kenang Solidaritas Gempa 2009, Pemko Padang Galang Bantuan Untuk NTT

    Kamis, 20 Agu 2026 | 22:28 WIB
  • Nasional

    Kemendagri Siapkan Layanan Gratis Pengganti Dokumen Korban Gempa NTT

    Kamis, 20 Agu 2026 | 18:39 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan untuk 342 MDTA, Siswa Ditargetkan Bisa Belajar Gratis

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:06 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Siswa

    Kamis, 20 Agu 2026 | 06:59 WIB
  • Politik

    Satgas Galapana DPR RI Tinjau Lokasi Gempa NTT

    Senin, 17 Agu 2026 | 20:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com