https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pacu Ekonomi Nasional, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Penguatan Industri dan Ekspor •   Pemko Pekanbaru Bentuk Pasukan LESTARI untuk Percepat Penanganan Kebersihan Lingkungan •   MPP Mini Segera Hadir di Pekanbaru, Empat Kecamatan Jadi Lokasi Uji Coba •   Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Berbagi Sembako ke Tiga Panti Asuhan
Home › Daerah › MPP Mini Segera Hadir di Pekanbaru, Empat Kecamatan Jadi Lokasi Uji Coba
Daerah
Pekanbaru

MPP Mini Segera Hadir di Pekanbaru, Empat Kecamatan Jadi Lokasi Uji Coba

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:19 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
MPP Mini Segera Hadir di Pekanbaru, Empat Kecamatan Jadi Lokasi Uji Coba

Keterangan Foto: Pemko Pekanbaru menyiapkan layanan perizinan dan nonperizinan melalui konsep MPP mini di sejumlah kantor kecamatan sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. TD/YS/halloriau.com.

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mendorong perubahan pola pelayanan publik dengan menghadirkan layanan administrasi dan perizinan lebih dekat ke masyarakat.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), sejumlah layanan perizinan maupun nonperizinan nantinya dapat diakses masyarakat melalui kantor kecamatan.

    Baca juga:
  • Pemko Pekanbaru Bentuk Pasukan LESTARI untuk Percepat Penanganan Kebersihan Lingkungan

  • Tanam Pohon Bersama Siswa SLB, Polwan Pekanbaru Tegaskan Pesan Green Policing

  • Sambangi Warga Sungai Sialang, Polisi Tekankan 3 Ancaman: Narkoba, Hoaks dan Karhutla

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan warga untuk mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di pusat kota, terutama untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Pada tahap awal, layanan yang disebut sebagai MPP mini ini akan diterapkan di empat kecamatan, yakni Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan, pendekatan layanan hingga ke tingkat kecamatan dilakukan agar masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah dan efisien.

"Kita ingin bagaimana pelayanan yang saat ini ada di MPP, juga bisa ada di kecamatan-kecamatan. Sehingga untuk mengurus PBG, izin usaha dan lain-lain, itu tidak perlu lagi ke MPP," ujar Agung, Jumat (21/8/2026).

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, menjelaskan bahwa sebutan MPP mini masih bersifat sementara. Pemerintah daerah masih mencari nama yang dianggap paling sesuai untuk layanan tersebut sebelum diluncurkan secara resmi.

"MPP mini ini istilah spontan saja. Nanti kita carikan nama yang pas saat launching," ucap Zaki.

Menurut Zaki, kehadiran layanan di kecamatan menjadi salah satu inovasi Pemko Pekanbaru dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting mengingat cakupan wilayah Kota Pekanbaru yang cukup luas.

"Dengan Kota Pekanbaru yang cukup luas, bapak Walikota dan bapak wakil walikota mendorong bagaimana pelayanan itu bisa didekatkan ke masyarakat," ungkapnya.

Ia menyebut, layanan yang ditempatkan di kantor kecamatan nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan MPP. Dengan konsep tersebut, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan perizinan dan nonperizinan tanpa harus datang ke pusat pelayanan.

"Maka kita akan hadirkan pelayanan (di kantor kecamatan) semacam cabang dari MPP. Secara spontanitas kami menyebutnya MPP mini," sambung Zaki.

Empat kecamatan yang menjadi lokasi awal juga akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk mengukur tingkat kebutuhan dan pemanfaatan layanan oleh masyarakat.

Jika respons warga terhadap program tersebut cukup tinggi, DPM-PTSP berencana memperluas penerapannya ke kecamatan lainnya.

"Apabila animo masyarakat cukup tinggi, nanti bisa kita lakukan pengembangan ke kecamatan lainnya. Jadi untuk tahap awal di 4 kecamatan dulu, Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya," terang Zaki.

Selain menghadirkan layanan melalui kantor kecamatan, DPM-PTSP Pekanbaru juga menyiapkan pendekatan lain bagi masyarakat di 11 kecamatan yang belum masuk dalam tahap awal program tersebut.

Pemerintah akan memaksimalkan Mobil Layanan Keliling NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan legalitas usaha.

"Fungsi mobil ini nanti akan kita maksimalkan di 11 kecamatan untuk melayani perizinan khususnya NIB. Intinya, kita ingin bagaimana pelayanan publik bisa semakin dekat pada masyarakat," tutupnya.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PekanbaruPemko PekanbaruMPP MiniDPM-PTSP PekanbaruAgung NugrohoZaki HelmiPelayanan PublikPerizinanKecamatan PekanbaruNIB
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Berbagi Sembako ke Tiga Panti Asuhan

    Jumat, 21 Agu 2026 | 20:30 WIB
  • Daerah

    Tanam Pohon Bersama Siswa SLB, Polwan Pekanbaru Tegaskan Pesan Green Policing

    Jumat, 21 Agu 2026 | 17:37 WIB
  • Ekonomi

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
  • Daerah

    Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru Capai 30 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:09 WIB
  • Daerah

    Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Camat, Minta Pelayanan Warga dan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Jumat, 21 Agu 2026 | 20:14 WIB
  • Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 | 19:16 WIB
  • Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Jumat, 21 Agu 2026 | 11:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pacu Ekonomi Nasional, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Penguatan Industri dan Ekspor

    Pacu Ekonomi Nasional, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Penguatan Industri dan Ekspor

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 08:23 WIB
  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com