Home › Daerah › MPP Mini Segera Hadir di Pekanbaru, Empat Kecamatan Jadi Lokasi Uji Coba
MPP Mini Segera Hadir di Pekanbaru, Empat Kecamatan Jadi Lokasi Uji Coba
Keterangan Foto: Pemko Pekanbaru menyiapkan layanan perizinan dan nonperizinan melalui konsep MPP mini di sejumlah kantor kecamatan sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. TD/YS/halloriau.com.
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mendorong perubahan pola pelayanan publik dengan menghadirkan layanan administrasi dan perizinan lebih dekat ke masyarakat.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), sejumlah layanan perizinan maupun nonperizinan nantinya dapat diakses masyarakat melalui kantor kecamatan.
- Baca juga:
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan warga untuk mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di pusat kota, terutama untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Pada tahap awal, layanan yang disebut sebagai MPP mini ini akan diterapkan di empat kecamatan, yakni Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan, pendekatan layanan hingga ke tingkat kecamatan dilakukan agar masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah dan efisien.
"Kita ingin bagaimana pelayanan yang saat ini ada di MPP, juga bisa ada di kecamatan-kecamatan. Sehingga untuk mengurus PBG, izin usaha dan lain-lain, itu tidak perlu lagi ke MPP," ujar Agung, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, menjelaskan bahwa sebutan MPP mini masih bersifat sementara. Pemerintah daerah masih mencari nama yang dianggap paling sesuai untuk layanan tersebut sebelum diluncurkan secara resmi.
"MPP mini ini istilah spontan saja. Nanti kita carikan nama yang pas saat launching," ucap Zaki.
Menurut Zaki, kehadiran layanan di kecamatan menjadi salah satu inovasi Pemko Pekanbaru dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting mengingat cakupan wilayah Kota Pekanbaru yang cukup luas.
"Dengan Kota Pekanbaru yang cukup luas, bapak Walikota dan bapak wakil walikota mendorong bagaimana pelayanan itu bisa didekatkan ke masyarakat," ungkapnya.
Ia menyebut, layanan yang ditempatkan di kantor kecamatan nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan MPP. Dengan konsep tersebut, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan perizinan dan nonperizinan tanpa harus datang ke pusat pelayanan.
"Maka kita akan hadirkan pelayanan (di kantor kecamatan) semacam cabang dari MPP. Secara spontanitas kami menyebutnya MPP mini," sambung Zaki.
Empat kecamatan yang menjadi lokasi awal juga akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk mengukur tingkat kebutuhan dan pemanfaatan layanan oleh masyarakat.
Jika respons warga terhadap program tersebut cukup tinggi, DPM-PTSP berencana memperluas penerapannya ke kecamatan lainnya.
"Apabila animo masyarakat cukup tinggi, nanti bisa kita lakukan pengembangan ke kecamatan lainnya. Jadi untuk tahap awal di 4 kecamatan dulu, Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya," terang Zaki.
Selain menghadirkan layanan melalui kantor kecamatan, DPM-PTSP Pekanbaru juga menyiapkan pendekatan lain bagi masyarakat di 11 kecamatan yang belum masuk dalam tahap awal program tersebut.
Pemerintah akan memaksimalkan Mobil Layanan Keliling NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan legalitas usaha.
"Fungsi mobil ini nanti akan kita maksimalkan di 11 kecamatan untuk melayani perizinan khususnya NIB. Intinya, kita ingin bagaimana pelayanan publik bisa semakin dekat pada masyarakat," tutupnya.






Komentar Via Facebook :