https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja •   Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara •   HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas •   Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu
Home › Peristiwa › Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Menjamur, Aparat Diminta Turun ke Parit Baru
Peristiwa
Kampar

Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Menjamur, Aparat Diminta Turun ke Parit Baru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:04 WIB,  
Penulis : Azhar
Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Menjamur, Aparat Diminta Turun ke Parit Baru

Keterangan Foto: Aktivitas tambang galian C di Parit Baru Tambang. TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi — Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C tanpa izin di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, kembali mencuat. Sejumlah titik penambangan disebut beroperasi di kawasan Simpang Tiga Putri dan kini menjadi sorotan warga.

Warga menyebut sebagian masyarakat tempatan justru mendukung aktivitas tersebut. Dukungan itu disebut menjadi salah satu faktor aktivitas penambangan tetap berjalan meski persoalan legalitas dan dampak lingkungan menjadi perhatian.

    Baca juga:
  • HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

  • Tuntut Kebun Mitra 20 Persen, Sekitar 1.000 Warga Blokir 3 Titik Jalan PT Serikat Putra di Pelalawan

  • Cegah Karhutla dan Krisis Lingkungan, Polsek Batu Hampar Gencarkan Green Policing

“Di sini banyak masyarakat yang mendukung. Salah satu pemilik tambang ilegal itu R,” ungkap seorang warga, Sabtu (22/8/2026).

Warga mengatakan lokasi penambangan berada di kawasan yang dapat diakses dari samping Rumah Makan Tiga Putri hingga ke bagian ujung. Di kawasan tersebut disebut terdapat beberapa titik aktivitas tambang.

“Lokasinya berdekatan dengan tambang ilegal yang dulu pernah disegel polisi di Dusun III Desa Kualu. Tapi di sini ada banyak titik-titik lokasinya,” ujarnya.

Dugaan aktivitas tambang tanpa izin ini menjadi perhatian karena sebelumnya aparat gabungan Polri dan TNI telah melakukan penyegelan terhadap dua lokasi tambang ilegal di Dusun III, Desa Kualu, pada 20 Mei 2026.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman saat itu menegaskan penindakan dilakukan karena aktivitas pertambangan di aliran sungai tidak memiliki izin pemerintah. Selain persoalan hukum, aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Tambang-tambang yang ada di aliran sungai semuanya merupakan tambang ilegal,” tegasnya.

Aulia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi aktivitas pertambangan. Menurutnya, ancaman kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan.

Dengan munculnya kembali laporan aktivitas tambang di Parit Baru, aparat dan instansi terkait dinilai perlu memastikan langsung kondisi di lapangan. Pemeriksaan perizinan, legalitas operasional, serta dampak lingkungan menjadi penting agar aktivitas pertambangan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tambang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla Rimbo Panjang Ditaklukkan 4 Jam, Api Dipadamkan Sebelum Meluas

    Rabu, 19 Agu 2026 | 08:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com