Home › Ekonomi › Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen
Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen
Keterangan Foto: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat diwawancarai di Selasar Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). TD/YS/dpr.go.id.
JAKARTA, Tabloid Diksi – Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dinilai mencerminkan upaya pemerintah menjaga kesehatan fiskal di tengah target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Hal tersebut terlihat dari total belanja negara yang untuk pertama kalinya diproyeksikan menembus Rp4.000 triliun, sementara defisit tetap dijaga pada level 2,4 persen.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, kombinasi antara peningkatan target pertumbuhan ekonomi dan pengendalian defisit menjadi sinyal positif bagi pasar. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya optimisme pemerintah terhadap prospek perekonomian nasional.
- Baca juga:
“Apalagi kemudian dipatok defisit kita hanya sekitar 2,4 persen. Artinya apa? Targetnya tinggi, kemudian defisitnya sekitar Rp671,2 triliun,” ujar Misbakhun usai Rapat Paripurna di Selasar Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam rancangan APBN tersebut, total belanja negara dipatok mencapai sekitar Rp4.097,2 triliun. Angka itu menjadi catatan baru karena nilai belanja APBN untuk pertama kalinya berada di atas Rp4.000 triliun.
Selain peningkatan belanja, pemerintah juga memasang target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan tidak lagi berada pada kisaran 5 persen. Misbakhun menilai target tersebut menunjukkan keberanian pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional.
“APBN kita total Rp4.097,2 triliun dan defisitnya Rp671,2 triliun. Pertama kalinya APBN kita melewati angka Rp4.000 triliun dan pertama kali juga kita menargetkan pertumbuhan keluar dari zona 5 persen,” katanya.
Dari sisi pendapatan, penerimaan negara dalam RAPBN 2027 masih mengandalkan sejumlah sumber utama. Di antaranya penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun selisih antara penerimaan dan belanja negara akan menjadi defisit yang kemudian ditutup melalui skema pembiayaan sesuai mekanisme APBN.
Misbakhun menegaskan, pembiayaan defisit tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebut pembiayaan tersebut masih berada dalam koridor yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki ruang pengelolaan fiskal melalui manajemen kas negara, termasuk pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Fleksibilitas tersebut dinilai dapat membantu pemerintah mengoptimalkan pengelolaan pembiayaan APBN.
Dengan postur tersebut, RAPBN 2027 diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja negara, target pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan fiskal.






Komentar Via Facebook :