Home › Nasional › Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan Pelaku Pembakaran Lahan
Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan Pelaku Pembakaran Lahan
Keterangan Foto: Presiden Prabowo Saat Memimpin Rapat terbatas (ratas) percepatan penangan karhutla dan penindakan hukum. Foto : BPMI Setpres. TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Presiden Prabowo Subianto memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Langkah tersebut dilakukan dengan menambah kekuatan pemadaman, personel, peralatan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Presiden Prabowo bertolak menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026) untuk melihat langsung kondisi karhutla, memimpin rapat penanganan, serta memastikan langkah penanggulangan dilakukan secara cepat, terpadu, dan serentak.
- Baca juga:
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden juga melakukan konferensi video dari Palangka Raya dengan petugas di Kalimantan Selatan, gubernur, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), serta Asisten Operasi (Asops) Polri. Konferensi tersebut dilakukan untuk mengetahui kebutuhan penanganan karhutla di lapangan.
Dalam penanganan karhutla, Presiden meminta dukungan personel, peralatan, dan sarana pemadaman terus diperkuat agar titik api dapat segera dikendalikan.
“Penambahan lebih dari 17 helikopter water bombing akan tiba paling lambat besok pagi. Melengkapi 30 pesawat yang sudah di Kalimantan,” ujar Teddy.
Pemerintah juga akan menambah mesin pompanisasi dan pipanisasi untuk mendukung pemadaman di wilayah terdampak. Peralatan tersebut ditargetkan tiba pada Minggu (23/8/2026).
Selain itu, sekitar 1.500 prajurit TNI atau tiga batalyon akan didatangkan dari luar Kalimantan untuk membantu pemadaman titik-titik api kecil yang masih tersebar.
Di sisi penegakan hukum, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan melanggar ketentuan hukum.
“Penindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap pembakar lahan yang terbukti melanggar hukum,” kata Teddy.
Pemerintah juga diminta memperkuat penanganan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat, termasuk menambah tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta memberikan edukasi kepada warga mengenai risiko karhutla. ***






Komentar Via Facebook :