https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Prabowo Percepat Revitalisasi Lebih dari 200 Museum dan Situs Budaya •   RUU Sisdiknas Bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri •   Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan •   Prabowo Tunjuk Satyawan Pudyatmoko Pimpin Badan Gambut dan Mangrove Nasional
Home › Hukum › 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat
Hukum
Pekanbaru

35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:35 WIB,  
Penulis : Azhar
35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

Keterangan Foto: Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau memasuki tahap serius. Polda Riau bersama jajaran Polres telah mengusut 32 perkara karhutla sepanjang 2026, dengan total 35 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Sebanyak 17 tersangka telah dilimpahkan dalam tahap II kepada jaksa, sedangkan tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

    Baca juga:
  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

“Dari 35 tersangka yang kita proses, 17 tersangka sudah kita tahap duakan ke jaksa. Sisanya masih dalam proses penyidikan, termasuk perkara yang terjadi pada Juli dan Agustus ini,” ujar Ade, Senin (24/8/2026).

Polisi juga memberikan sinyal tegas terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi. Meski seluruh tersangka dalam 32 perkara tersebut saat ini merupakan individu, penyidik memastikan status hukum dapat diperluas apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan perusahaan.

“Tidak menutup kemungkinan jika memang ada unsur dari perkara yang sudah kita tangani ada kaitannya dengan korporasi, akan kita sidik,” tegas Ade.

Perhatian penyidik salah satunya tertuju pada wilayah PT TKWL yang disebut berada di kawasan konservasi. Kepolisian menegaskan kawasan tersebut tidak semestinya menjadi lokasi aktivitas pembukaan lahan.

“Termasuk salah satu di daerah PT TKWL, itu daerah konservasi, tidak boleh adanya kegiatan apa pun,” jelasnya.

Sementara itu, kasus karhutla di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, masih didalami Polres Kampar. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengurai kronologi serta mencari pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

“Untuk Rimbo Panjang ada satu perkara yang ditangani Polres Kampar. Kita akan lihat dulu. Beberapa saksi sudah diperiksa,” ungkap Ade.

Berdasarkan pengusutan sementara, mayoritas kasus karhutla terjadi saat pelaku membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dengan cara dibakar. Polisi kini terus mendalami setiap kasus untuk memastikan apakah pembakaran dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

“Rata-rata pelaku membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membuka lahan. Memang ada satu yang tidak sengaja,” pungkasnya.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    313 Hotspot Membara di Riau, 70 Titik Panas Sumatra Berpotensi Masuk Riau

    Minggu, 23 Agu 2026 | 15:23 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla Pelalawan, Polda Riau Antisipasi Dampak Psikis Warga

    Minggu, 23 Agu 2026 | 15:15 WIB
  • Daerah

    Karhutla Riau Tak Cukup Dipadamkan, Embung dan Sekat Kanal Diperkuat

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 14:07 WIB
  • Hukum

    Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Jumat, 21 Agu 2026 | 20:14 WIB
  • Peristiwa

    323 Dokumen Disita! Polda Riau Bongkar Dugaan Korupsi RSD Madani

    Jumat, 21 Agu 2026 | 15:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Senin, 12 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Senin, 12 Okt 2026 | 16:49 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Senin, 12 Okt 2026 | 15:39 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Senin, 12 Okt 2026 | 22:36 WIB
  • Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Minggu, 11 Okt 2026 | 20:02 WIB
  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com