https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kapolda Riau Lapor ke Presiden Kasus Karhutla, 35 Orang Ditetapkan Tersangka •   Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron •   Kapolres Kampar Turun ke Medan Karhutla Rimbo Panjang Kerahkan 123 Personel •   Asap Makin Mengusik, KKN UMRI Turun Tangan Ingatkan Warga Buluh Rampai
Home › Nasional › Kapolda Riau Lapor ke Presiden Kasus Karhutla, 35 Orang Ditetapkan Tersangka
Nasional
Pekanbaru

Kapolda Riau Lapor ke Presiden Kasus Karhutla, 35 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:58 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Kapolda Riau Lapor ke Presiden Kasus Karhutla, 35 Orang Ditetapkan Tersangka

Keterangan Foto: Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan saat menyampaikan laporan penanganan Karhutla ke Presiden Prabowo. Ket : Ist. TD/YS

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polda Riau bersama jajaran telah menangani 33 laporan perkara karhutla dengan luas lahan yang terkait perkara mencapai sekitar 8.657 hektare.

Dari penanganan tersebut, sebanyak 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Herry saat memaparkan langkah kepolisian dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Riau.

    Baca juga:
  • Presiden Prabowo Optimis Karhutla di Kalteng Segera Dikendalikan

  • Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan Pelaku Pembakaran Lahan

  • Wujud Solidaritas, Riau Siapkan Bantuan Korban Gempa NTT

"Khusus Januari hingga Agustus 2026, Polda Riau mencatat 33 laporan karhutla dengan luas lahan yang terkait perkara mencapai sekitar 8.657 hektare," kata Herry.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan pada umumnya dipicu aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian. Karena itu, Polda Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Manggala Agni terus memperkuat langkah pencegahan, edukasi serta penegakan hukum.

Polda Riau juga memasang plang peringatan di sejumlah lokasi bekas kebakaran sebagai upaya mencegah terjadinya pembakaran kembali.

Herry mengungkapkan, pada 2025 lalu ditemukan modus pembakaran dengan memanfaatkan orang untuk berpura-pura melakukan aktivitas memancing sebelum lahan dibakar. Namun, sepanjang 2026, pihaknya belum menemukan modus serupa.

"Bekas kebakaran tidak boleh ada lagi melakukan penanaman. Karena ini biasanya modus perusahaan menyuruh orang pura-pura mancing, lalu melakukan pembakaran," ujarnya.

Selain penegakan hukum, kepolisian bersama stakeholder terkait melakukan berbagai langkah pencegahan, di antaranya pembangunan sumur bor dan embung, khususnya di wilayah Pelalawan.

Polda Riau juga menjalankan program Green Policing yang disosialisasikan sejak tingkat TK, SD, SMP hingga SMA. Program tersebut bertujuan menanamkan kepedulian terhadap lingkungan kepada generasi muda.

Upaya pencegahan juga dilakukan dengan melibatkan bupati, camat hingga kepala desa. Masyarakat yang hendak membuka lahan diimbau berkoordinasi dengan pemerintah agar mendapatkan pendampingan dan tidak menggunakan metode pembakaran.

Untuk menangani dampak asap akibat karhutla, pemerintah bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah turut membagikan masker serta menyediakan oksigen di sejumlah lokasi terdampak. Posko juga didirikan untuk membantu masyarakat dan petugas yang berada di lapangan.

"Kami masih ada 30 tabung oksigen," kata Herry.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, dari 35 tersangka perkara karhutla yang ditangani, sebanyak 17 tersangka telah menjalani tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

"Dari 35 tersangka yang kita proses, 17 tersangka sudah kita tahap duakan ke jaksa. Sisanya masih dalam proses penyidikan, termasuk perkara yang terjadi pada Juli dan Agustus ini," jelas Ade.

Ade menyebut perkara karhutla yang ditangani Polda Riau dan Polres jajaran sejauh ini mayoritas melibatkan pelaku perorangan. Namun, kepolisian tetap membuka kemungkinan menjerat korporasi apabila hasil penyidikan menemukan keterkaitan.

"Untuk 32 perkara yang kita tangani ini semuanya perorangan. Namun, tidak menutup kemungkinan jika memang ada unsur dari perkara yang sudah kita tangani ada kaitannya dengan korporasi, akan kita sidik," tegasnya.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian kepolisian terjadi di kawasan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL). Ade menegaskan kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi sehingga tidak diperbolehkan adanya aktivitas pembukaan lahan maupun kegiatan lainnya.

"Termasuk salah satu di daerah PT TKWL, itu daerah konservasi, tidak boleh adanya kegiatan apa pun," ujarnya.

Sementara untuk kasus kebakaran di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Ade mengatakan perkara tersebut masih ditangani Polres Kampar. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kebakaran.

"Untuk Rimbo Panjang ada satu perkara yang ditangani Polres Kampar. Kita akan lihat dulu. Beberapa saksi sudah diperiksa," katanya.

Berdasarkan hasil penanganan perkara sejauh ini, Ade menyebut mayoritas pelaku membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dengan cara membakar. Namun, terdapat pula satu perkara yang disebabkan kelalaian.

"Rata-rata pelaku membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membuka lahan. Memang ada satu yang tidak sengaja," pungkasnya. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kapolda RiauPresiden PrabowoKarhutlaRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPRD Riau Perbarui Perda CSR, Perkuat Tata Kelola dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:22 WIB
  • Hukum

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Peristiwa

    Diterpa Asap dan Panas, Polwan Brimob Polda Riau Jibaku Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang

    Senin, 24 Agu 2026 | 12:52 WIB
  • Daerah

    Pemprov Riau Dorong Pelajar Rajin Menabung, Inklusi Keuangan Terus Diperkuat

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:48 WIB
  • Daerah

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid 3 Kilometer, Nilainya Tembus Rp30 Miliar

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com