Home › Peristiwa › Polisi-TNI dan Pertamina Fire Brigade PHR Serta BPBD Tiga Hari Jinakkan Karhutla Jalan Sidorukun
Polisi-TNI dan Pertamina Fire Brigade PHR Serta BPBD Tiga Hari Jinakkan Karhutla Jalan Sidorukun
Keterangan Foto: Polisi-TNI dan Pertamina Fire Brigade PHR Serta BPBD Tiga Hari Jinakkan Karhutla Jalan Sidorukun.TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi — Bara api seolah belum benar-benar menyerah. Selama tiga hari, petugas gabungan masih harus berjibaku menjinakkan sisa kebakaran lahan seluas 1,8 hektare di Jalan Sidorukun, Kelurahan Banda Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Selasa (25/8/2026), proses penanganan kembali dilanjutkan. Polsek Payung Sekaki bersama Pertamina Fire Brigade PHR dan Kodim 0301/PBR serta BPBD Kota Pekanbaru fokus melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
- Baca juga:
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L Gaol memimpin langsung operasi pendinginan tersebut. Dengan kondisi lahan yang masih mengeluarkan asap di beberapa bagian, petugas harus bergerak dari satu titik ke titik lainnya.
Pendinginan dilakukan secara berulang pada area yang dicurigai masih menyimpan bara. Upaya ini menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla karena api yang tampak padam di permukaan belum tentu sepenuhnya mati di dalam tanah.
“Hari ini sudah memasuki hari ketiga. Kami bersama tim gabungan masih fokus melakukan pendinginan dan pengecekan titik-titik yang mengeluarkan asap. Jangan sampai bara yang tersisa kembali menjadi api,” ujar AKP Rafidin L Gaol.
Ia menambahkan, personel akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi sampai situasi dinyatakan aman. Penanganan juga dilakukan secara bersama-sama agar kebakaran tidak kembali meluas.
“Kami pastikan penanganan dilakukan sampai tuntas. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi menjadi karhutla,” pungkas Rafidin.
Hingga berita ini ditayangkan, personel masih berjibaku melakukan pemadaman dilokasi kebakaran.



Komentar Via Facebook :