https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam •   Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina •   Sabu 3,43 Gram Disimpan dalam Dompet Motif Bunga, Pria di Kampar Diciduk Polisi
Home › Politik › DPR RI Soroti Aksi Premanisme di Kawasan Industri, Sanksi Pidana Disiapkan
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR RI Soroti Aksi Premanisme di Kawasan Industri, Sanksi Pidana Disiapkan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:35 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR RI Soroti Aksi Premanisme di Kawasan Industri, Sanksi Pidana Disiapkan

Keterangan Foto: Rombongan Anggota Komisi VII DPR RI saat Kunjungan kerja panita kerja (panja) DPR RI ke Kawasan Industri Cikupa Mas. Rabu, (26/8/2026)/Humas DPR RI. TD.YS

TANGERANG, Tabloid Diksi — Ancaman premanisme terhadap dunia usaha menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai praktik tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas perusahaan, tetapi juga berpotensi mengancam iklim investasi di Indonesia.

Menurut Hatta, persoalan premanisme bahkan disebut pernah membuat sejumlah perusahaan memilih meninggalkan Indonesia karena tidak mampu menghadapi gangguan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Karena itu, persoalan tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku industri.

    Baca juga:
  • Iyeth Bustami Minta BPH Migas dan Pertamina Cari Solusi Kesulitan BBM Nelayan Pesisir

  • Misbakhun Desak Kemenkeu Cari Akar Masalah Rendahnya Penerimaan Pajak

  • DPR RI Tegaskan Pejabat Pemerintahan Wajib Patuhi Putusan Pengadilan Inkrah

“Premanisme ini problem yang beberapa waktu lalu sangat mencuat. Sampai ada beberapa perusahaan yang hengkang dari Indonesia gara-gara tidak kuat menghadapi premanisme ini. Saya kira ini salah satu yang bahaya dan harus kita waspadai,” ujar Hatta usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Banten, Rabu (26/8/2026).

Hatta menjelaskan, hingga kini belum terdapat undang-undang yang secara khusus mengatur kawasan industri. Berbagai ketentuan terkait pengelolaan kawasan industri masih tersebar dalam sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.

Menurutnya, RUU Kawasan Industri harus memiliki landasan hukum yang kuat agar mampu memberikan kepastian sekaligus perlindungan terhadap kegiatan industri dan investasi.

“Ketika kita akan membuat undang-undang itu harus ada landasan hukum yang kuat. Sehingga kalau memang terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan dari premanisme, ormas yang tidak bertanggung jawab, ini mungkin kita bisa tindak secara tegas,” tegasnya.

Ia menilai investasi memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan daerah, mulai dari menciptakan lapangan kerja, mendorong aktivitas ekonomi hingga meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki suatu wilayah kemudian menggunakan posisi tersebut untuk mengganggu aktivitas industri.

“Tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merasa memiliki wilayah dan sebagainya sehingga itu menjadi terkesan sebagai premanisme. Menurut saya, itu yang harus kita betul-betul waspadai,” ujarnya.

Hatta juga mengingatkan bahwa lemahnya kepastian hukum dapat membuat investor memilih negara lain yang dinilai mampu memberikan keamanan dan kepastian dalam menjalankan usaha.

Dalam penyusunan RUU Kawasan Industri, ia berharap tindakan yang mengganggu dan menghambat kegiatan industri dapat diatur secara tegas, termasuk kemungkinan pemberian sanksi pidana bagi pelaku premanisme.

“Kalau memungkinkan, dengan RUU Kawasan Industri ini kita akan tindak aksi premanisme ini secara pidana. Itu kan kegiatan yang meresahkan dan bisa menghambat investasi. Kita setengah mati untuk mencari investor. Investor sudah sampai di sini, mereka sudah berinvestasi, masih diganggu, ya sudah pidana,” pungkas Hatta. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi VIIDPR RIAksi PremanismeKawasan IndustriRUU
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi VIII Pastikan Stok Bantuan ke NTT Memadai, Distribusi Jadi Tantangan

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:21 WIB
  • Politik

    Aria Bima Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah 3T

    Selasa, 25 Agu 2026 | 17:17 WIB
  • Politik

    Ketua Komisi V DPR RI Dorong Sekolah Rakyat Hadir di Setiap Kabupaten/Kota

    Selasa, 25 Agu 2026 | 14:00 WIB
  • Politik

    Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Aturan Profesi Kurator dan Pengurus

    Minggu, 23 Agu 2026 | 17:47 WIB
  • Ekonomi

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Senin, 12 Okt 2026 | 17:45 WIB
  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Senin, 12 Okt 2026 | 17:02 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Senin, 12 Okt 2026 | 16:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com