Home › Peristiwa › Ratusan Pendemo Minta Kejati Riau Usut Perparkiran Pekanbaru
Ratusan Pendemo Minta Kejati Riau Usut Perparkiran Pekanbaru
Keterangan Foto: Salah satu bentangan spanduk pendemo. TD/YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Ratusan anggota Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pekanbaru Bersatu (APMPB) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (27/8/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru.
Dalam aksi tersebut, massa membawa satu unit mobil komando dan membentangkan spanduk berukuran besar berwarna hitam-merah. Mereka menuliskan pesan, “Selamatkan PAD Kota Pekanbaru. Transparansi Pengelolaan Parkir, Tegakkan Hukum!”.
- Baca juga:
Tidak hanya menyampaikan tuntutan, massa juga menampilkan foto Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Masykur Tarmizi serta Kabid UPT Perparkiran Radinal. Mereka meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam aksi tersebut.
Koordinator Lapangan APMPB Raja Pradigjaya bersama Presidium APMPB Aji Pangestu mengatakan, sedikitnya terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan kepada Kejati Riau. Tuntutan tersebut berkaitan dengan transparansi pengelolaan parkir dan potensi persoalan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu orator menyebut pengelolaan parkir yang dilakukan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) diduga memiliki sejumlah kejanggalan. Massa menilai mekanisme pengelolaannya perlu diperiksa secara menyeluruh karena dikhawatirkan berdampak terhadap penerimaan daerah.
“Kami datang ke sini untuk meminta keadilan bagi masyarakat Pekanbaru. Pengelolaan parkir oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) kami duga penuh kejanggalan, tidak transparan, dan berpotensi merugikan keuangan daerah (PAD),” ujar salah seorang orator dari atas mobil komando.
Dalam tuntutannya, APMPB mendesak Kejati Riau memeriksa berbagai dokumen kerja sama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan PT YSM. Pemeriksaan tersebut mencakup kontrak, adendum, hingga mekanisme penyetoran hasil parkir ke kas daerah.
Massa juga meminta aparat menelusuri rekening transaksi pihak ketiga serta mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang mereka tuduhkan melibatkan oknum di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Setelah bergantian menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan APMPB diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, di depan gerbang utama kantor tersebut. Berkas tuntutan dan pernyataan sikap kemudian diserahkan secara resmi untuk diteruskan kepada pimpinan Kejati Riau.
Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Provost tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman tersendat.
APMPB menegaskan tidak akan berhenti pada aksi kali ini. Mereka memastikan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan untuk memeriksa PT YSM dan sejumlah pejabat Dishub Pekanbaru tidak segera ditindaklanjuti oleh Kejati Riau.






Komentar Via Facebook :