https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Prabowo Percepat Revitalisasi Lebih dari 200 Museum dan Situs Budaya •   RUU Sisdiknas Bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri •   Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan •   Prabowo Tunjuk Satyawan Pudyatmoko Pimpin Badan Gambut dan Mangrove Nasional
Home › Politik › Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026
Politik
Pulau Jawa & Madura

Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:37 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026

Keterangan Foto: Menko Kumham Imipas, Yusril Izha Mahendra. Ket : Ist/TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan bersama DPR RI paling lambat pada akhir Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan resmi pada Rabu (26/8/2026). Ia mengatakan pemerintah pada prinsipnya telah siap membahas RUU tersebut, terlebih setelah adanya arahan Presiden kepada para menteri terkait untuk mempercepat penyelesaiannya.

    Baca juga:
  • RUU Sisdiknas Bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

  • Iyeth Bustami Minta BPH Migas dan Pertamina Cari Solusi Kesulitan BBM Nelayan Pesisir

  • Misbakhun Desak Kemenkeu Cari Akar Masalah Rendahnya Penerimaan Pajak

"Kalau ditanya apakah pemerintah sudah siap, ya sudah siap. Dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap dan sudah ada arahan presiden kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini," kata Yusril.

Menurut Yusril, saat ini pemerintah menunggu penyelesaian penyusunan draf RUU Perampasan Aset oleh DPR RI yang telah menetapkannya sebagai usul inisiatif legislatif.

Terkait tuntutan masyarakat agar koruptor dijatuhi hukuman mati, Yusril menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pidana tersebut pada dasarnya telah diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun KUHP Nasional.

Namun, penerapan hukuman tetap bergantung pada pertimbangan majelis hakim yang independen dengan memperhatikan tingkat kesalahan dan fakta hukum dalam perkara yang diadili.

Pernyataan tersebut disampaikan pemerintah merespons rencana aksi unjuk rasa damai Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Aksi tersebut membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, sebelumnya menegaskan aksi tersebut akan berlangsung damai dan berfokus pada upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

RUU Perampasan AsetPemerintahRUU Perampasan Aset
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Desember 2026 Disahkan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 19:15 WIB
  • Ekonomi

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Nasional

    Titik Api Menurun, Pemerintah Masih Waspadai Asap Karhutla di Sumatera

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:35 WIB
  • Daerah

    Plt Gubri Dorong Informasi Kualitas Udara dan Cuaca Ditayangkan di Videotron

    Selasa, 25 Agu 2026 | 13:23 WIB
  • Daerah

    Nasib Revitalisasi Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Terbitkan SP3

    Selasa, 25 Agu 2026 | 13:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Senin, 12 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Senin, 12 Okt 2026 | 16:49 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Senin, 12 Okt 2026 | 15:39 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Senin, 12 Okt 2026 | 22:36 WIB
  • Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Minggu, 11 Okt 2026 | 20:02 WIB
  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com