https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi dan Petani Bersinergi! Satu Hektare Lahan di Kampar Kiri Ditanami Jagung •   Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Orang Positif Sabu di James Karaoke •   Gandeng LPK Pesona, Lapas Pekanbaru Siapkan Warga Binaan Punya Keahlian dan Sertifikat untuk Bersaing di Dunia Kerja •   Pria 42 Tahun di Teluk Meranti Diamankan Polisi, Ayahnya Tewas dan Adik Lebam di Wajah
Home › Hukum › Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat
Hukum
Pelalawan

Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:46 WIB,  
Penulis : Azhar
Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

Keterangan Foto: Poto ilustrasi

PEKANBARU,Tabloid Diksi — Aktivitas pengerukan material yang diduga dilakukan tanpa izin di kawasan Jalan Expan, Kerumutan, Pelalawan, akhirnya dihentikan polisi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Pelalawan membongkar dugaan keterlibatan operator hingga pemilik dan pengawas alat berat.

Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan aktivitas penambangan yang dinilai meresahkan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan kegiatan galian C tanpa izin yang telah berjalan sekitar satu bulan.

    Baca juga:
  • Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Orang Positif Sabu di James Karaoke

  • Pria 42 Tahun di Teluk Meranti Diamankan Polisi, Ayahnya Tewas dan Adik Lebam di Wajah

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

Polisi kemudian mengamankan AP (41) di lokasi. AP diduga bertugas mengoperasikan alat berat yang digunakan untuk mengeruk material. Penyidikan tidak berhenti pada operator. Polisi melakukan pengembangan hingga mengarah kepada FAW (31), yang diduga sebagai pemilik alat berat sekaligus pihak yang membiayai dan mengawasi aktivitas di lapangan.

Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes membenarkan adanya penetapan dua tersangka tersebut. Menurutnya, FAW ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan dan gelar perkara.

"Pertama AP diamankan di lokasi, hasil pengembangan dan gelar perkara, penyidik menetapkan FAW yang membiayai, mengawasi, dan memiliki alat berat tersebut," kata Thomas, Jumat (28/8/2026).

Dari lokasi, polisi mengamankan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan pengerukan, yakni Komatsu PC200 warna kuning dan Hitachi PC200 warna oranye. Polisi juga menyita satu unit ponsel Vivo yang diduga berkaitan dengan operasional kegiatan.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan dan pemberkasan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian aktivitas tambang tersebut, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan kegiatan penambangan tanpa izin.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polres Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ancaman Karhutla Mengintai, Polisi dan Warga Teluk Meranti Berdoa Minta Hujan

    Selasa, 25 Agu 2026 | 15:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Orang Positif Sabu di James Karaoke

    Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Orang Positif Sabu di James Karaoke

    Jumat, 16 Okt 2026 | 16:41 WIB
  • Pria 42 Tahun di Teluk Meranti Diamankan Polisi, Ayahnya Tewas dan Adik Lebam di Wajah

    Pria 42 Tahun di Teluk Meranti Diamankan Polisi, Ayahnya Tewas dan Adik Lebam di Wajah

    Jumat, 16 Okt 2026 | 14:23 WIB
  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com