https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dibekali Perspektif Pemilu Berkelanjutan, Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Resmi Ditutup •   Rakor Bersama Menhut, SF Hariyanto Perkuat Strategi Pengendalian Karhutla •   Saleh Daulay Minta Skema Pembiayaan Dievaluasi Untuk UMKM •   Titik Api Kampar Nol, Stafsus Menteri Kehutanan Puji Kesiapsiagaan Tim Karhutla
Home › Politik › Saleh Daulay Minta Skema Pembiayaan Dievaluasi Untuk UMKM
Politik
Pulau Jawa & Madura

Sulit Dapatkan Pinjaman

Saleh Daulay Minta Skema Pembiayaan Dievaluasi Untuk UMKM

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:40 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Saleh Daulay Minta Skema Pembiayaan Dievaluasi Untuk UMKM

Keterangan Foto: Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto : E Media DPR/TD.YS

BOGOR, Tabloid Diksi - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti masih adanya kesenjangan akses pembiayaan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya untuk kebutuhan modal dalam jumlah kecil. Kondisi tersebut dinilai mendorong sebagian pelaku usaha memilih pinjaman informal dengan risiko bunga dan beban yang lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Saleh saat memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan terhadap Permodalan bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif di Kantor Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026).

    Baca juga:
  • Komisi VI DPR Minta KDKMP Fokus Tata Kelola dan Kelayakan Usaha

  • Komisi XI DPR RI : Cukai Rokok Bukan Satu-Satunya Sumber Penerimaan Negara

  • Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026

Menurut Saleh, kunjungan ke Kota Bogor menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan skema pembiayaan sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi perbankan dalam menyalurkan modal kepada pelaku UMKM.

Dari hasil kunjungan tersebut, Saleh menemukan persoalan akses pembiayaan yang perlu segera mendapat perhatian. Untuk kebutuhan modal di bawah Rp10 juta, masyarakat justru dinilai lebih mudah mendapatkan pinjaman dari rentenir dibandingkan lembaga pembiayaan formal.

“Untuk modal yang sangat kecil, katakanlah di bawah Rp10 juta, ternyata yang lebih banyak memberikan modal kepada mereka adalah rentenir. Ini tentu menjadi persoalan karena rentenir justru bisa menjadi beban bagi pelaku usaha,” ujar Saleh.

Politisi Fraksi PAN itu menilai kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan modal masyarakat dan layanan pembiayaan formal. Prosedur yang dianggap rumit serta persyaratan yang cukup banyak dapat membuat pelaku usaha mikro memilih jalur informal karena prosesnya lebih cepat, meski berisiko mengurangi keuntungan usaha.

Karena itu, Saleh meminta pemerintah dan perbankan mengevaluasi mekanisme pembiayaan agar lebih sederhana, cepat, dan mudah dijangkau pelaku usaha mikro. Menurutnya, keterbatasan modal tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan usaha.

Selain akses pembiayaan, Saleh juga menyoroti masih minimnya sosialisasi mengenai berbagai program permodalan pemerintah. Ia menyebut banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui program pembiayaan yang tersedia maupun mekanisme untuk mendapatkannya.

“Yang kedua soal sosialisasi. Sosialisasi kepada masyarakat terkait bagaimana cara mendapatkan bantuan modal itu juga dinilai masih kurang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh turut mengingatkan pelaku UMKM untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang menjadi rujukannya, KUR dengan plafon sampai Rp100 juta tidak dipersyaratkan agunan tambahan.

“Untuk bantuan KUR, sekali lagi, Kredit Usaha Rakyat yang jumlahnya Rp100 juta atau lebih kecil daripada Rp100 juta tidak perlu didampingi dengan agunan,” tegasnya.

Saleh meminta perbankan menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten. Apabila terdapat pelaku UMKM yang diminta memberikan agunan tambahan saat mengajukan KUR hingga Rp100 juta, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Kementerian UMKM maupun pihak terkait, termasuk Komisi VII DPR RI, dengan menyertakan bukti yang dapat ditelusuri.

Ia menegaskan pembiayaan formal seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan modal, bukan justru mendorong mereka kembali bergantung pada rentenir. Menurutnya, penyaluran pembiayaan juga perlu disertai pendampingan, pelatihan, dan pengawasan agar modal yang diberikan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif sehingga UMKM dapat bertahan dan berkembang. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi VIIDPR RIUMKMPinjaman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi VI DPR Minta KDKMP Fokus Tata Kelola dan Kelayakan Usaha

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:34 WIB
  • Politik

    Komisi XI DPR RI : Cukai Rokok Bukan Satu-Satunya Sumber Penerimaan Negara

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:23 WIB
  • Nasional

    Demo di DPR RI, Pemerintah Kedepankan Pendekatan Humanis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 19:43 WIB
  • Politik

    DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Desember 2026 Disahkan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 19:15 WIB
  • Politik

    DPR Dorong Bank Tanah Percepat Penerbitan HPL

    Kamis, 27 Agu 2026 | 19:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #4

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Ekskavator Disita, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Perambahan Hutan Rohil

    Ekskavator Disita, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Perambahan Hutan Rohil

    Jumat, 28 Agu 2026 | 14:44 WIB
  • Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Jumat, 28 Agu 2026 | 08:46 WIB
  • Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Jumat, 28 Agu 2026 | 07:46 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

    BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:21 WIB
  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com