https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Politik › Saleh Daulay Minta Skema Pembiayaan Dievaluasi Untuk UMKM
Politik
Pulau Jawa & Madura

Sulit Dapatkan Pinjaman

Saleh Daulay Minta Skema Pembiayaan Dievaluasi Untuk UMKM

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:40 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Saleh Daulay Minta Skema Pembiayaan Dievaluasi Untuk UMKM

Keterangan Foto: Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto : E Media DPR/TD.YS

BOGOR, Tabloid Diksi - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti masih adanya kesenjangan akses pembiayaan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya untuk kebutuhan modal dalam jumlah kecil. Kondisi tersebut dinilai mendorong sebagian pelaku usaha memilih pinjaman informal dengan risiko bunga dan beban yang lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Saleh saat memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan terhadap Permodalan bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif di Kantor Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026).

    Baca juga:
  • PSI Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran hingga Akhir Pemerintahan

  • DPRD Riau dan BPJS Kesehatan Dorong Pemerataan Layanan Medis

  • DPR Kawal Penanganan Banjir Padang, Puan : Keselamatan Warga Prioritas

Menurut Saleh, kunjungan ke Kota Bogor menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan skema pembiayaan sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi perbankan dalam menyalurkan modal kepada pelaku UMKM.

Dari hasil kunjungan tersebut, Saleh menemukan persoalan akses pembiayaan yang perlu segera mendapat perhatian. Untuk kebutuhan modal di bawah Rp10 juta, masyarakat justru dinilai lebih mudah mendapatkan pinjaman dari rentenir dibandingkan lembaga pembiayaan formal.

“Untuk modal yang sangat kecil, katakanlah di bawah Rp10 juta, ternyata yang lebih banyak memberikan modal kepada mereka adalah rentenir. Ini tentu menjadi persoalan karena rentenir justru bisa menjadi beban bagi pelaku usaha,” ujar Saleh.

Politisi Fraksi PAN itu menilai kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan modal masyarakat dan layanan pembiayaan formal. Prosedur yang dianggap rumit serta persyaratan yang cukup banyak dapat membuat pelaku usaha mikro memilih jalur informal karena prosesnya lebih cepat, meski berisiko mengurangi keuntungan usaha.

Karena itu, Saleh meminta pemerintah dan perbankan mengevaluasi mekanisme pembiayaan agar lebih sederhana, cepat, dan mudah dijangkau pelaku usaha mikro. Menurutnya, keterbatasan modal tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan usaha.

Selain akses pembiayaan, Saleh juga menyoroti masih minimnya sosialisasi mengenai berbagai program permodalan pemerintah. Ia menyebut banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui program pembiayaan yang tersedia maupun mekanisme untuk mendapatkannya.

“Yang kedua soal sosialisasi. Sosialisasi kepada masyarakat terkait bagaimana cara mendapatkan bantuan modal itu juga dinilai masih kurang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh turut mengingatkan pelaku UMKM untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang menjadi rujukannya, KUR dengan plafon sampai Rp100 juta tidak dipersyaratkan agunan tambahan.

“Untuk bantuan KUR, sekali lagi, Kredit Usaha Rakyat yang jumlahnya Rp100 juta atau lebih kecil daripada Rp100 juta tidak perlu didampingi dengan agunan,” tegasnya.

Saleh meminta perbankan menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten. Apabila terdapat pelaku UMKM yang diminta memberikan agunan tambahan saat mengajukan KUR hingga Rp100 juta, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Kementerian UMKM maupun pihak terkait, termasuk Komisi VII DPR RI, dengan menyertakan bukti yang dapat ditelusuri.

Ia menegaskan pembiayaan formal seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan modal, bukan justru mendorong mereka kembali bergantung pada rentenir. Menurutnya, penyaluran pembiayaan juga perlu disertai pendampingan, pelatihan, dan pengawasan agar modal yang diberikan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif sehingga UMKM dapat bertahan dan berkembang. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi VIIDPR RIUMKMPinjaman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi VI DPR Minta KDKMP Fokus Tata Kelola dan Kelayakan Usaha

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:34 WIB
  • Politik

    Komisi XI DPR RI : Cukai Rokok Bukan Satu-Satunya Sumber Penerimaan Negara

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:23 WIB
  • Nasional

    Demo di DPR RI, Pemerintah Kedepankan Pendekatan Humanis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 19:43 WIB
  • Politik

    DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Desember 2026 Disahkan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 19:15 WIB
  • Politik

    DPR Dorong Bank Tanah Percepat Penerbitan HPL

    Kamis, 27 Agu 2026 | 19:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #5

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com