https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker •   Wabup Yuliantini Antar Jenazah Wakil Ketua DPRD Inhil H. Andi Rusli ke Pemakaman •   Nyamar Pakai Motor PCX, Bandar Narkoba Dumai Diciduk Saat Bawa 15,3 Gram Sabu ? •   TFPK Siak Tegaskan Klaim 291 Hektare di Dayun Harus Lewati Verifikasi Hukum
Home › Politik › DPR Soroti Perlindungan Pekerja di Tengah Ekonomi Digital
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR Soroti Perlindungan Pekerja di Tengah Ekonomi Digital

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:39 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR Soroti Perlindungan Pekerja di Tengah Ekonomi Digital

Keterangan Foto: Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai usul inisiatif DPR RI dinilai menjadi momentum penting untuk memperbarui sistem ketenagakerjaan nasional. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, termasuk berkembangnya sektor informal dan ekonomi digital.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengatakan perubahan pola kerja menuntut hadirnya regulasi yang mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh. Menurutnya, perlindungan tidak boleh hanya diberikan kepada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal, pekerja rentan, serta pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.

    Baca juga:
  • BAM DPR Soroti Dugaan Keterlibatan Tiga Pegawai BNI dalam Transaksi Belasan Miliar

  • Syafruddin : Keselamatan Rakyat Lebih Utama, Pemerintah Tak Perlu Gengsi Terima Bantuan

  • Irma Suryani Soroti Perlindungan Pekerja di Tengah Karhutla

“Sebagai salah satu penyusun, kami melihat bahwa dunia kerja sudah mengalami banyak perubahan. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan harus mampu memberikan perlindungan bukan hanya kepada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal, pekerja rentan, serta pekerja platform digital seperti ojol dan kurir,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).

Ia menilai pola kerja nonkonvensional tetap membutuhkan standar kesejahteraan minimum. Pekerja di era digital, kata Netty, berhak memperoleh transparansi pendapatan, jaminan perlindungan sosial, serta kepastian hukum ketika menghadapi persoalan atau konflik industrial.

Netty juga menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan perkembangan teknologi dan perubahan model bisnis tidak mengurangi hak-hak dasar pekerja.

“Prinsip yang kami dorong adalah tidak boleh ada pekerja yang terlewat dari perlindungan negara hanya karena bentuk pekerjaannya berbeda. Perubahan teknologi dan model bisnis tidak boleh membuat perlindungan terhadap pekerja menjadi semakin lemah,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.

Dorong Formula Upah Berbasis Kebutuhan Riil

Dalam aspek kesejahteraan, Netty menyoroti formula pengupahan yang dinilai perlu mencerminkan beban hidup masyarakat saat ini. Komponen kebutuhan pokok, seperti pangan, perumahan, kesehatan, dan pendidikan, menurutnya harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan standar upah minimum.

“Upah bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana pekerja dan keluarganya dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan bermartabat. Karena itu, aspek pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan dan kebutuhan lainnya perlu menjadi perhatian dalam pembahasan,” jelasnya.

Meski mendorong pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Netty mengingatkan agar regulasi yang disusun tidak mengganggu iklim investasi. Menurutnya, kepastian hukum bagi dunia usaha dan perlindungan pekerja harus berjalan beriringan untuk menjaga keberlanjutan penyerapan tenaga kerja.

Ia juga menekankan agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ditempatkan sebagai pilihan terakhir melalui mekanisme mitigasi yang ketat.

“Ini baru masuk tahap berikutnya. Masih banyak ruang untuk memperdalam substansi. Kita ingin RUU ini lahir dari proses yang terbuka, mendengarkan berbagai pihak, dan pada akhirnya menghadirkan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, adaptif dan berkelanjutan,” pungkas Netty.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan tahap pembahasan RUU tersebut sebagai ruang dialog yang inklusif, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi IXDPR RIRUU Perlindungan PekerjaEkonomi Digital
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi III Kawal RUU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

    Senin, 31 Agu 2026 | 13:25 WIB
  • Politik

    Karhutla Berlanjut, Komisi VIII Dorong Penguatan Anggaran BPBD

    Senin, 31 Agu 2026 | 13:17 WIB
  • Politik

    Komisi I DPR Dorong Dukungan Penuh Buat TNI Jalankan OMSP Penanganan Bencana

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 22:28 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana RUU Perampasan Aset

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 21:41 WIB
  • Politik

    Saleh Daulay Minta Skema Pembiayaan Dievaluasi Untuk UMKM

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Nyamar Pakai Motor PCX, Bandar Narkoba Dumai Diciduk Saat Bawa 15,3 Gram Sabu  ?

    Nyamar Pakai Motor PCX, Bandar Narkoba Dumai Diciduk Saat Bawa 15,3 Gram Sabu ?

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 15:50 WIB
  • Sah! Kombes Ronny Riantoko Resmi Jabat Kapolresta Pekanbaru Gantikan Muharman Arta  ?

    Sah! Kombes Ronny Riantoko Resmi Jabat Kapolresta Pekanbaru Gantikan Muharman Arta ?

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 15:27 WIB
  • Polisi Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pekanbaru, 3 Pria Positif Sabu dan Bong Disita

    Polisi Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pekanbaru, 3 Pria Positif Sabu dan Bong Disita

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 10:05 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • MSCI Soroti Pasar Saham RI, Airlangga Desak Reformasi Nyata

    MSCI Soroti Pasar Saham RI, Airlangga Desak Reformasi Nyata

    Jumat, 16 Okt 2026 | 21:21 WIB
  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com