Home › Politik › Komisi X Pertanyakan Serapan Anggaran Kemendikdasmen di Bawah 50 Persen
Komisi X Pertanyakan Serapan Anggaran Kemendikdasmen di Bawah 50 Persen
Keterangan Foto: Ilustrasi. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mempertanyakan rendahnya serapan anggaran sejumlah satuan kerja (satker) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga Agustus 2026. Ia meminta pemerintah menjelaskan penyebab realisasi anggaran yang masih berada di bawah 50 persen.
Sorotan tersebut disampaikan Ferdiansyah dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (31/8/2026).
- Baca juga:
“Masih ada satuan kerja yang daya serapnya di bawah 50 persen. Saya ulangi, masih ada satuan kerja yang daya serapnya di bawah 50 persen,” ujar Ferdiansyah.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengacu pada data pagu dan realisasi anggaran per unit kerja Tahun Anggaran 2026. Ia mencatat, realisasi anggaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) baru mencapai 45,83 persen. Sementara salah satu satker lainnya tercatat baru merealisasikan 48,3 persen anggarannya.
Menurut Ferdiansyah, kondisi tersebut perlu segera mendapat penjelasan dan evaluasi, terlebih tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung triwulan ketiga.
Ia juga menyoroti rendahnya realisasi pada program kualitas pengajaran dan pembelajaran. Pada Ditjen GTK, realisasi program tersebut baru mencapai 39,65 persen. Sementara itu, realisasi pada satker pendidikan vokasi baru 10,55 persen dan pendidikan khusus serta layanan khusus hanya 5,68 persen.
“Ini yang perlu kita klarifikasi. Jadi masih sangat di bawah, padahal ini sudah bulan Agustus,” tegasnya.
Ferdiansyah menilai rendahnya serapan anggaran tidak boleh sekadar dilihat dari sisi penyerapan belanja, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program.
Ia meminta pemerintah memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, sesuai target, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, penting dilakukan sebelum pemerintah menyusun dan menjalankan program serta anggaran tahun 2027. Setiap satuan kerja diharapkan memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar persoalan rendahnya serapan anggaran tidak kembali terulang.
“Optimalisasi serapan anggaran bukan sekadar mengejar angka realisasi belanja, tetapi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. ***






Komentar Via Facebook :